Kamis, 20 November 2025


Kapolres Rembang AKBP Dolly Arimaxionari Primanto menyebut, ada alasan kenapa izin keramaian pentas dangdut itu kini ditangani polres. Ia menyebut, alasan utamanya adalah pertimbangan menjaga situasi kemanan.

Dengan ditangani polres, maka kerawanan terjadinya aksi kejahatan ataupun kerusuhan bisa dicegah secara maksimal.

Ia mencontohkan beberapa waktu lalu ada pentas dangdut di Kecamatan Bulu. Selama pertunjukan berjalan aman. Tapi pascapentas, justru terjadi peristiwa pengeroyokan, yang mengakibatkan seorang pemuda mengalami luka berat.

“Ada beberapa kasus, saat pentas dangdut aman. Tapi setelah itu, terjadi perkelahian antarpemuda. Usai nonton, pemuda nongkrong sampai dini hari, kemudian di situlah muncul ketegangan,“ katanya.

Atas dasar alasan kerawanan tersebut, pihaknya mengambil alih izin pentas dangdut. Tujuannya, ketika polisi menerima pengajuan izin dari warga, kapolsek akan melakukan paparan peta kerawanan, sehingga polres bisa melakukan tindakan-tindakan, termasuk pencegahan.
Atas dasar alasan kerawanan tersebut, pihaknya mengambil alih izin pentas dangdut. Tujuannya, ketika polisi menerima pengajuan izin dari warga, kapolsek akan melakukan paparan peta kerawanan, sehingga polres bisa melakukan tindakan-tindakan, termasuk pencegahan.“Nantinya Pak Kapolsek akan menyampaikan sama Pak Kabag Operasi di Polres. Biar kami tahu seberapa tingkat kerawanannya. Perlu bantuan personel dari polres berapa, atau dirasa dari Polsek sudah cukup, “ ujarnya.Ia pun menegaskan kepolisian tidak bermaksud mempersulit izin keramaian pentas dangdut. Ia mempersilahkan warga mengadakan, asal tetap sesuai prosedur. Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler