Kapolres menyatakan, pihaknya menyampaikan bela sungkawa terhadap korban. Pihaknya juga menjamin kasus tersebut akan diselesaikan secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku.
Permintaan maaf Kapolres Gunungkidul itu diunggah akun Twitter resmi Polres Gunungkidul @polres_gnk Senin (15/5/2023) malam. Dalam unggahan itu, terlihat sejumlah foto kapolres bersama anggotanya berziarah di makam dan mengunjungi keluarga korban.
”Saya AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K. selaku Kapolres Gunungkidul, perkenankan saya pada kesempatan ini, menyampaikan permohonan maaf dan turut berbela sungkawa yang sedalam dalamnya atas meninggalnya Saudara kita Aldi Apriyanto,” katanya dikutip
, Selasa (16/5/2023).
Kapolres menyebut jika peristiwa itu merupakan ketidaksengajaan. Korban terkena letusan senjata api dari anggota polisi yang sedang melaksanakan pengamanan kesenian dangdut.
”Atas kejadian tersebut, kami Polri akan profesional dan menuntaskan kasus tersebut,” ujarnya.Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak mudah terprovokasi. Terlebih kasus tersebut kini telah ditangani dan didalami oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY dan Bid Propam Polda DIY.”Saya juga memohon kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif tidak terpengaruh berita-berita yang tidak benar, dan semoga kejadian ini kejadian yang terakhir,” pungkasnya.
Sementara Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena SW menjelaskan saat ini kasus tersebut telah ditangani Polda. Baik untuk pidana umum maupun untuk internal anggota.”Untuk saat ini kasus ditangani Polda DIY baik itu penegakan hukum secara internal maupun pidana umum,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena SW dilansir dari
.
Murianews, Gunungkidul – Seorang pemuda bernama Aldi Apriyanto (19) warga Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tewas tertembak senapan anggota polisi. Kapolres Gunung Kidul AKBP Edy Bagus Sumantri menyatakan minta maaf.
Kapolres menyatakan, pihaknya menyampaikan bela sungkawa terhadap korban. Pihaknya juga menjamin kasus tersebut akan diselesaikan secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku.
Permintaan maaf Kapolres Gunungkidul itu diunggah akun Twitter resmi Polres Gunungkidul @polres_gnk Senin (15/5/2023) malam. Dalam unggahan itu, terlihat sejumlah foto kapolres bersama anggotanya berziarah di makam dan mengunjungi keluarga korban.
”Saya AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K. selaku Kapolres Gunungkidul, perkenankan saya pada kesempatan ini, menyampaikan permohonan maaf dan turut berbela sungkawa yang sedalam dalamnya atas meninggalnya Saudara kita Aldi Apriyanto,” katanya dikutip
Murianews.com, Selasa (16/5/2023).
Baca: Pemuda di Gunungkidul Tewas Diduga Tertembak Senapan Polisi
Kapolres menyebut jika peristiwa itu merupakan ketidaksengajaan. Korban terkena letusan senjata api dari anggota polisi yang sedang melaksanakan pengamanan kesenian dangdut.
”Atas kejadian tersebut, kami Polri akan profesional dan menuntaskan kasus tersebut,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak mudah terprovokasi. Terlebih kasus tersebut kini telah ditangani dan didalami oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY dan Bid Propam Polda DIY.
”Saya juga memohon kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif tidak terpengaruh berita-berita yang tidak benar, dan semoga kejadian ini kejadian yang terakhir,” pungkasnya.
Baca: Polisi Pemilik Senapan yang Tewaskan Pemuda Gunungkidul Kini Ditahan
Sementara Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena SW menjelaskan saat ini kasus tersebut telah ditangani Polda. Baik untuk pidana umum maupun untuk internal anggota.
”Untuk saat ini kasus ditangani Polda DIY baik itu penegakan hukum secara internal maupun pidana umum,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena SW dilansir dari
Detik.com.