Pengiriman 123 TKI Ilegal Digagalkan di Kalimantan, Ada 11 Balita
Ali Muntoha
Jumat, 9 Juni 2023 11:28:47
Dari 123 calon TKI yang berhasil diselamatkan, 11 di antaranya merupakan balita anak. Penggerebekan pengiriman TKI ilegal ini dilakukan secara maraton pada Selasa dan Kamis (6-8/6/2023) di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
Ratusan TKI itu akan diberangkatkan menggunakan dua kapal, yakni Kapal Pelni KM Bukit Siguntang, dan KM Lambelu.
Wakabareskrim Polri selaku Kasatgas TPPO Irjen Asep Suheri dalam keterangan yang dikutip di laman resmi Humas Polri, Jumat (9/6/2023) mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan para korban itu telah dipulangkan ke daerahnya masing-masing.
Sementara pihak penyalur tenaga kerja yang mengirim mereka diperiksa lebih lanjut.
Baca: Polri Klaim Tangkap 500 Pelaku Perdagangan Orang dalam Tiga TahunIa menjelaskan, penggerebakan pertama dilakukan pada Selasa (6/6/2023). Tim gabungan Satgas TPPO menggagalkan pengiriman TKI ilegal di Nunukan menggunakan KM Bukit Siguntang.
”Tim Gabungan Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan melakukan penegakan hukum terhadap jaringan TPPO yang mengirimkan pekerja migran ilegal dengan menggunakan Kapal Pelni KM Bukit Siguntang di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Selanjutnya, para pelaku diamankan dan diperiksa di Polres Nunukan,” katanya.
Dalam operasi pertama ini Polri menemukan 51 korban dari berbagai daerah di Indonesia. Termasuk di dalamnya sebelas balita anak para korban.
Baca: Waspda! Kirim Pekerja Migran Ilegal Merupakan Kejahatan Luar BiasaIrjen Asep bahkan langsung terjun dalam operasi untuk menyelamatkan para korban. Disebutkan jika sebelas balita itu merupakan warga Sulawesi Selatan. Para korban kemudian dipulangkan ke daerah masing-masing.”Penyidik juga memeriksa penyalur tenaga kerja di kawasan Kabupaten Nunukan. Hingga dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka penyalur pekerja migran ilegal,” ucap Asep.Kemudian pada 8 Juni tim gabungan bersama anggota TNI wilayah Nunukan, personel BP3MI Nunukan, dan personel Pelni Cabang Nunukan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen penumpang Kapal Pelni KM Lambelu di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
Baca:Dua Perusahaan Penyalur PMI Ilegal Digerebek PolisiDari 486 penumpang Kapal Pelni KM Lambelu, 72 orang ternyata calon TKI ilegal. ”Saat ini masih dilakukan pendalaman dan pengembangan terkait jaringan pekerja migran ilegal ini,” pungkas Asep.Sehingga total ada 123 calon TKI ilegal yang berhasil digagalkan pengirimnya dalam operasi yang dilakukan tim gabungan tersebut.
Murianews, Jakarta – Pengiriman 123 calon tenaga kerja Indonesia atau TKI ilegal berhasil digagalkan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Para TKI ilegal itu dikirim dari Pelabuhan Nunukan, Kalimantan menuju Malaysia.
Dari 123 calon TKI yang berhasil diselamatkan, 11 di antaranya merupakan balita anak. Penggerebekan pengiriman TKI ilegal ini dilakukan secara maraton pada Selasa dan Kamis (6-8/6/2023) di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
Ratusan TKI itu akan diberangkatkan menggunakan dua kapal, yakni Kapal Pelni KM Bukit Siguntang, dan KM Lambelu.
Wakabareskrim Polri selaku Kasatgas TPPO Irjen Asep Suheri dalam keterangan yang dikutip di laman resmi Humas Polri, Jumat (9/6/2023) mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan para korban itu telah dipulangkan ke daerahnya masing-masing.
Sementara pihak penyalur tenaga kerja yang mengirim mereka diperiksa lebih lanjut.
Baca: Polri Klaim Tangkap 500 Pelaku Perdagangan Orang dalam Tiga Tahun
Ia menjelaskan, penggerebakan pertama dilakukan pada Selasa (6/6/2023). Tim gabungan Satgas TPPO menggagalkan pengiriman TKI ilegal di Nunukan menggunakan KM Bukit Siguntang.
”Tim Gabungan Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan melakukan penegakan hukum terhadap jaringan TPPO yang mengirimkan pekerja migran ilegal dengan menggunakan Kapal Pelni KM Bukit Siguntang di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Selanjutnya, para pelaku diamankan dan diperiksa di Polres Nunukan,” katanya.
Dalam operasi pertama ini Polri menemukan 51 korban dari berbagai daerah di Indonesia. Termasuk di dalamnya sebelas balita anak para korban.
Baca: Waspda! Kirim Pekerja Migran Ilegal Merupakan Kejahatan Luar Biasa
Irjen Asep bahkan langsung terjun dalam operasi untuk menyelamatkan para korban. Disebutkan jika sebelas balita itu merupakan warga Sulawesi Selatan. Para korban kemudian dipulangkan ke daerah masing-masing.
”Penyidik juga memeriksa penyalur tenaga kerja di kawasan Kabupaten Nunukan. Hingga dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka penyalur pekerja migran ilegal,” ucap Asep.
Kemudian pada 8 Juni tim gabungan bersama anggota TNI wilayah Nunukan, personel BP3MI Nunukan, dan personel Pelni Cabang Nunukan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen penumpang Kapal Pelni KM Lambelu di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
Baca:Dua Perusahaan Penyalur PMI Ilegal Digerebek Polisi
Dari 486 penumpang Kapal Pelni KM Lambelu, 72 orang ternyata calon TKI ilegal. ”Saat ini masih dilakukan pendalaman dan pengembangan terkait jaringan pekerja migran ilegal ini,” pungkas Asep.
Sehingga total ada 123 calon TKI ilegal yang berhasil digagalkan pengirimnya dalam operasi yang dilakukan tim gabungan tersebut.