Rabu, 19 November 2025


Tetangga itu seorang wanita berinisia ST (51) dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Akibat diberi minuman yang mengandung narkoba itu, sang bayi mengalami hiperaktif dan sempat dikira kesurupan. Sang bayi tak mau tidur selama dua hari, dan tidak mau makan.

”Gejalanya itu dia aktif, tidak mau diam, mulutnya ngoceh terus dan tidak mau tidur. Awalnya ibunya mikir anak ini kesurupan," kata Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun dikutip dari Detik.com pada Senin (12/6/2023).

Kondisi ini terjadi usai sang bayi diajak berkunjung di rumah tetangga pada Selasa (7/6/2023) sore. Saat itu sang balita yang haus diberi minum air dari botol oleh tetangganya.

Setelah diajak pulang, kondisi aneh terjadi sang bayi. Kondisi ini berlangsung selama beberapa hari.

Baca: Angka Kematian Bayi dan Ibu di Jepara Tinggi

Korban baru diketahui positif narkoba sabu usai dilakukan pemeriksaan pada Rabu (8/6/2023) malam. Ini terjadi saat sang bocah didperiksakan di rumah sakit jiwa.Saat dilakukan pemeriksaan tes urine diketahui jika sang balita positif narkoba. Korban pun langsungd irujuk ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda untuk menjalani pemeriksaan intensif.Selang satu hari keluarga korban melaporkan hal ini ke polisi. Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengatakan, usai melakukan pemeriksaan pihaknya menetapkan sang tetangga sebagai tersangka dan kini telah ditahan.Baca: Polisi Ungkap Bayi di Jepara Diceburkan Dalam Sumur Hidup-hidupNamun pihaknya belum mengungkap motif yang melatarbelakangi sang tetangga memberikan minuman berisi narkoba kepada balita tersebut.”Sementara baru satu (tersangka), yang lain masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.Sementara kondisi sang balita kini mulai berangsung membaik. Pada Sabtu (10/6/2023) korban telah dipulangkan dari rumah sakit. Namun gejala hiperaktif masih belum sepenuhnya hilang.

Baca Juga

Komentar