Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, selain Jateng ada beberapa daerah di Indonesia yang terdapat kasus perdagangan orang terbanyak.
”Secara umum Lampung, Jateng, Jatim, Kaltara, dan beberapa daerah lain,” kata Ahmad Ramadhan dikutip dari laman resmi Humas Polri pada Senin (12/6/2023).
akan bergerak dari tingkat pusat hingga polda jajaran untuk mengungkapnya.
”Polri tidak akan pandang bulu menindak hukum pelindung pelaku TPPO. Ini merupakan bentuk komitmen Polri,” ujarnya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menargetkan dalam satu pekan, kasus TPPO harus berhasil dibongkar. Dan sat ini jajaran dari Satgas TPPO, Polda, hingga Polres mulai merilis pengungkapan kasus tersebut.Sementara Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji mengungkapkan pihaknya telah mengungkap 26 kasus TPPo dengan 33 tersangka. Modusnya yakni pemberangkatan pekerja migran ilegal.Ia mengatakan, dari 1.1305 korban, 1.137 orang sudah sempat diberangkatkan ke luar negeri seperti di wilayah Eropa, Amerika, dan berbagai negara di Asia. Sementara sisanya, belum sempat diberangkatkan ke luar negeri.
”Para tersangka itu tidak memiliki izin untuk memberangkatkan tenaga migran maupun memberangkatkan tidak sesuai dengan dokumen yang ditentukan,” katanya dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Senin (12/6/2023).
Murianews, Jakarta – Mabes Polri menyebut jika Jawa Tengah menjadi salah satu daerah penyumbang kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Indonesia. Bahkan dalam beberapa waktu terakhir Polda Jateng membongkar 26 kasus TPPO dengan korban 1.1305 orang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, selain Jateng ada beberapa daerah di Indonesia yang terdapat kasus perdagangan orang terbanyak.
”Secara umum Lampung, Jateng, Jatim, Kaltara, dan beberapa daerah lain,” kata Ahmad Ramadhan dikutip dari laman resmi Humas Polri pada Senin (12/6/2023).
Dari data-data yang dimiliki Polri, Satgas
TPPO akan bergerak dari tingkat pusat hingga polda jajaran untuk mengungkapnya.
”Polri tidak akan pandang bulu menindak hukum pelindung pelaku TPPO. Ini merupakan bentuk komitmen Polri,” ujarnya.
Baca: Polda Jateng Tangkap 33 Tersangka Kasus TPPO dengan Korban 1.305 Orang
Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menargetkan dalam satu pekan, kasus TPPO harus berhasil dibongkar. Dan sat ini jajaran dari Satgas TPPO, Polda, hingga Polres mulai merilis pengungkapan kasus tersebut.
Sementara Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji mengungkapkan pihaknya telah mengungkap 26 kasus TPPo dengan 33 tersangka. Modusnya yakni pemberangkatan pekerja migran ilegal.
Ia mengatakan, dari 1.1305 korban, 1.137 orang sudah sempat diberangkatkan ke luar negeri seperti di wilayah Eropa, Amerika, dan berbagai negara di Asia. Sementara sisanya, belum sempat diberangkatkan ke luar negeri.
Baca: Mabes Polri Buru Lima Bos Besar Sindikat Perdagangan Orang
”Para tersangka itu tidak memiliki izin untuk memberangkatkan tenaga migran maupun memberangkatkan tidak sesuai dengan dokumen yang ditentukan,” katanya dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Senin (12/6/2023).