Mucikari open BO itu ditangkap saat hendak menjual seorang wanita kepada lelaki hidung belang. Praktik prostitusi ini online ini ia tawarkan melalui media sosial.
”Muncikari MI ini diketahui personel, setelah adanya penyelidikan di media sosial itu," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Angga Saputra, dikutip dari
yang melansir Antara, Rabu (14/6/2023).
Saat dilakukan pengerebekan polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua celana alam wanita.
Polisi juga menemukan uang sebesar Rp 1.350.000. Uang itu merupakan pembayaran dari seorang lelaki belang untuk kencan dengan anak buah mucikari open BO itu.
Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui jika mucikari open BO itu memasang tarif sebesar Rp 1.350.000. Dari nominal itu ia mendapatkan komisi sebesar Rp 500 ribu.
Praktik menjadi mucikari open BO ini diakuinya sudah berlangsung selama sepuluh kali.”Dari pengakuan yang bersangkutan, dia sudah melakukan hal ini sebanyak 10 kali," kata Angga.Polisi menyebut jika pihaknya telah melakukan penyelidikan mucikari open BO ini sejak awal Juni. Pada 8 Juni, pelaku diketahui mengidentifikasi mucikari itu berada di sebuah hotel di kawasan Sunter.Polisi pun langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di kamar yang disewa. Di tempat itu, polisi juga menemukan bukti-bukti lain pendukung praktik prostitusi online.
Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mendeteksi jaringan prostitusi online yang lebih besar.Sementara mucikari open BO berinisial MI yang telah tertangkap kini menjalani pemeriksaan dan ditahan polisi.
Murianews, Jakarta – Polisi mengerebek seorang mucikari di sebuah hotel di Tanajung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Mucikari berinisial MI ini ditangkap atas praktik open BO atau prostitusi online.
Mucikari open BO itu ditangkap saat hendak menjual seorang wanita kepada lelaki hidung belang. Praktik prostitusi ini online ini ia tawarkan melalui media sosial.
”Muncikari MI ini diketahui personel, setelah adanya penyelidikan di media sosial itu," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Angga Saputra, dikutip dari
Detik.com yang melansir Antara, Rabu (14/6/2023).
Saat dilakukan pengerebekan polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua celana alam wanita.
Polisi juga menemukan uang sebesar Rp 1.350.000. Uang itu merupakan pembayaran dari seorang lelaki belang untuk kencan dengan anak buah mucikari open BO itu.
Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui jika mucikari open BO itu memasang tarif sebesar Rp 1.350.000. Dari nominal itu ia mendapatkan komisi sebesar Rp 500 ribu.
Baca: LI Pati Dibongkar, Open BO Bertebaran
Praktik menjadi mucikari open BO ini diakuinya sudah berlangsung selama sepuluh kali.
”Dari pengakuan yang bersangkutan, dia sudah melakukan hal ini sebanyak 10 kali," kata Angga.
Polisi menyebut jika pihaknya telah melakukan penyelidikan mucikari open BO ini sejak awal Juni. Pada 8 Juni, pelaku diketahui mengidentifikasi mucikari itu berada di sebuah hotel di kawasan Sunter.
Polisi pun langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di kamar yang disewa. Di tempat itu, polisi juga menemukan bukti-bukti lain pendukung praktik prostitusi online.
Baca: Open BO dan Selingkuh di Pabrik Jepara Ditengarai jadi Biang HIV/AIDS
Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mendeteksi jaringan prostitusi online yang lebih besar.
Sementara mucikari open BO berinisial MI yang telah tertangkap kini menjalani pemeriksaan dan ditahan polisi.