Syahrul Yasin Limpo akan dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi yang kini tengah diusut KPK.
Kamis (15/6/2023) membenarkan rencana pemanggilan menteri dari Nasdem tersebut.
”Benar, dijadwalkan untuk hadir besok, Jumat (16/6)," katanya.
KPK menyatakan telah mengirim surat pemanggilan kepada Syahrul Yasin Limpo. Mentan diharapkan kooperatif dan memenuhi pemanggilan tersebut
”Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," ujarnya.
KPK menyebut telah memeriksa sejumlah saksi di Kemntan, meski belum membeberkan secara detil soal perkara yang diselidiki.”Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian," terangnya.Ali Fikri juga membantah pengusutan kasus di Kementan ini berkaitan dengan politik.Pihaknya meminta agar menyudahi narasi jika KPK dijadikan alat politik. Ali menegaskan, setiap penanganan kasus selalu diawali dengan kecukupan alat bukti.
Jika alat bukti tak tercukupi, maka KPK tak bisa menjerat seseorang sebagai tersangka. ”Setiap penetapan tersangka oleh KPK kami pastikan karena atas dasar kecukupan alat bukti dan kami pertanggungjawabkan nantinya di persidangan," kata Ali.
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah mengusut dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan akan diperiksa KPK, Jumat (6/6/2023) besok.
Syahrul Yasin Limpo akan dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi yang kini tengah diusut KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip dari
Detiknews.com Kamis (15/6/2023) membenarkan rencana pemanggilan menteri dari Nasdem tersebut.
”Benar, dijadwalkan untuk hadir besok, Jumat (16/6)," katanya.
KPK menyatakan telah mengirim surat pemanggilan kepada Syahrul Yasin Limpo. Mentan diharapkan kooperatif dan memenuhi pemanggilan tersebut
”Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," ujarnya.
Baca: Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan jadi Tersangka, KPK Buka Suara
KPK menyebut telah memeriksa sejumlah saksi di Kemntan, meski belum membeberkan secara detil soal perkara yang diselidiki.
”Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian," terangnya.
Ali Fikri juga membantah pengusutan kasus di Kementan ini berkaitan dengan politik.
Pihaknya meminta agar menyudahi narasi jika KPK dijadikan alat politik. Ali menegaskan, setiap penanganan kasus selalu diawali dengan kecukupan alat bukti.
Baca: Mentan Tak Ingin Indonesia Ketergantungan Impor Kedelai
Jika alat bukti tak tercukupi, maka KPK tak bisa menjerat seseorang sebagai tersangka. ”Setiap penetapan tersangka oleh KPK kami pastikan karena atas dasar kecukupan alat bukti dan kami pertanggungjawabkan nantinya di persidangan," kata Ali.