Rabu, 19 November 2025


Jika sebelumnya usulan libur Iduladha yakni 28 dan 29 Juni 2023, kini muncul wacana ditambah satu hari cuti bersama pada 30 Juli 2023.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, Senin (19/6/2023).

”Ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu. Diusulkan juga jadi cuti bersama," ujar Azwar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023) dilansir Kompas.com.

Pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang menetapkan libur Iduladha pada 29 Juli 2023.

Kemudian muncul usulan libur ditambah satu hari pada 28 Juni lantaran Muhammadiyah menggelar salat Iduladha pada 28 Juni 2023.

Baca: Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh Pada 29 Juni 2023
Dikatakan jika usulan penambahan libur dan cuti bersama ini tengah dibahas dalam rapat di Sekretariat Negara. Namun menurutnya hal ini tidak semata-mata karena usulan dari Muhammadiyah semata.”Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," jelas Azwar.Selain itu menurutnya alasan pergerakan ekonomi di daerah juga menjadi pertimbangan. Dengan adanya libur panjang diharap akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah.”Secara keseluruhan ini adalah terkait dengan bagaimana ekonomi ini juga bergerak ke daerah. Karena setiap libur yang lebih dari dua hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi. Dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan," sambungnya.Baca: Iduladha Terjadi Perbedaan, Jadi Libur Dua Hari?Ia meminta masyarakat untuk sabar dan dalam waktu dekat keputusan terkait libur Iduladha akan segera diumumkan. Karena jika nanti terjadi penambahan libur maka harus seizin presiden untuk mengubah SKB tiga menteri.

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler