Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikiri, Selasa (20/6/2023) mengatakan, rotasi dilakukan untuk mendukung proses pendalaman dugaan pungli.
”KPK juga langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai rutan cabang KPK untuk memudahkan pemeriksaan-pemeriksaan oleh penyelidik KPK. Kami lakukan itu sebagai perbaikan sistem manajemen di Rutan KPK," kata Ali dilansir dari
.
Pegawai yang dirotasi menurutnya tak sampai menyentuh Kepala Rutan Achmad Fauzi. Karena menurut dia, informasi pungli di Rutan KPK tak sampai ke level kepala rutan.
”Yang dilakukan rotasi-rotasi sepanjang informasi yang kami peroleh itu tidak sampai ke level Karutan ya," terangnya.
Ia menegaskan, KPK serius untuk mendalami dugaan pungli tersebut. Pendalaman yang dilakukan termasuk pungli itu untuk mendapatkan jasa apa.
Karena menurutnya SOP kerja dan pengawasan di Rutan KPK sangat ketat. Sehingga jika betul ditemukan adanya pungli, maka akan ditindak unsur pidanannya.
Pihaknya juga tengah mengusut dugaan adanya keterlibatan pihak eksternal di balik praktik pungli di rutan.”Termasuk juga pendalaman apakah ada pihak lain di luar KPK yang memanfaatkan situasi ini. Dalam pengertian dia ikut turut serta misalnya membantu sehingga beberapa pihak di luar itu memberikan sejumlah uang dan masuk ke oknum pegawai KPK," ujar Ali.Namun hingga kini KPK belum menetapkan tersangka dalam dugaan pungli di Rutan KPK. Saat ini menurut Ali, penyidik KPK masih berfokus mencari unsur pidana dari peristiwa tersebut.”Apakah gratifikasi ataukah suap atau pemerasan, kita lihat nanti. Kalau gratifikasi pemberi tidak (ditindak), kalau pemerasan hanya pelakunya aja. Ini yang masih kami dalami,” terangnya.
Murianews, Jakarta – Dewan Pengawas KPK menemukan pungutan liar atau pungli sebesar Rp 4 miliar di Rutan KPK. Kasus ini dipastikan tenga diusut, dan pimpinan KPK telah melakukan rotasi pegawai di rutan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikiri, Selasa (20/6/2023) mengatakan, rotasi dilakukan untuk mendukung proses pendalaman dugaan pungli.
”KPK juga langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai rutan cabang KPK untuk memudahkan pemeriksaan-pemeriksaan oleh penyelidik KPK. Kami lakukan itu sebagai perbaikan sistem manajemen di Rutan KPK," kata Ali dilansir dari
Detik.com.
Baca: Dewas Bongkar Kasus Pungli di Rutan KPK, Nilainya Capai Rp 4 Miliar
Pegawai yang dirotasi menurutnya tak sampai menyentuh Kepala Rutan Achmad Fauzi. Karena menurut dia, informasi pungli di Rutan KPK tak sampai ke level kepala rutan.
”Yang dilakukan rotasi-rotasi sepanjang informasi yang kami peroleh itu tidak sampai ke level Karutan ya," terangnya.
Ia menegaskan, KPK serius untuk mendalami dugaan pungli tersebut. Pendalaman yang dilakukan termasuk pungli itu untuk mendapatkan jasa apa.
Karena menurutnya SOP kerja dan pengawasan di Rutan KPK sangat ketat. Sehingga jika betul ditemukan adanya pungli, maka akan ditindak unsur pidanannya.
Baca: Firli Cs Diminta Segera Usut Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK
Pihaknya juga tengah mengusut dugaan adanya keterlibatan pihak eksternal di balik praktik pungli di rutan.
”Termasuk juga pendalaman apakah ada pihak lain di luar KPK yang memanfaatkan situasi ini. Dalam pengertian dia ikut turut serta misalnya membantu sehingga beberapa pihak di luar itu memberikan sejumlah uang dan masuk ke oknum pegawai KPK," ujar Ali.
Namun hingga kini KPK belum menetapkan tersangka dalam dugaan pungli di Rutan KPK. Saat ini menurut Ali, penyidik KPK masih berfokus mencari unsur pidana dari peristiwa tersebut.
”Apakah gratifikasi ataukah suap atau pemerasan, kita lihat nanti. Kalau gratifikasi pemberi tidak (ditindak), kalau pemerasan hanya pelakunya aja. Ini yang masih kami dalami,” terangnya.