Rabu, 19 November 2025


Jokowi menyebut jika pencabutan status pandemi Covid-19 ini mulai berlaku Rabu hari ini. Dengan demikian, Indonesia kini masuk masa endemi.

”Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi dilansir dari laman Setkab.

Jokowi menilai pencabutan status pandemi ini juga seiring dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) Covid-19 oleh WHO.

Saat ini menurut Jokowi angka konfirmasi haria kasus Covid-19 di Tanah Air sudah mendekati nihil.

”Hasil survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi Covid-19,” ujarnya.
Baca: WHO Umumkan Akhiri Darurat Pandemi Covid-19 GlobalLebih lanjut Presiden berharap keputusan pencabutan ini dapat meningkatkan geliat perekonomian di tanah air.”Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandasnyaJokowi mengingatkan, di masa endemi ini masyarakat harus tetap berhati-hati dan terus terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.Baca: Libur Iduladha Tiga Hari, Ini Alasan Jokowi

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler