Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam dalam Koper, Ini yang Terjadi Jika Nekat
Ali Muntoha
Senin, 3 Juli 2023 09:08:43
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H Subhan Cholid mengatakan, koper yang terdeteksi ada air zamzam akan dibongkar petugas dan dikeluarkan airnya.
”Jangan masukkan air zamzam ke koper bagasi. Sebab, koper berisi air zamzam akan terdeteksi yang berakibat dibongkar dan dikeluarkan airnya. Ini sudah menjadi ketentuan penerbangan," katanya, dilansir dari laman resmi Kemenag, pada Senin (3/7/2023).
Ia mengatakan, proses penimbangan koper dilakukan dua hari sebelum penerbangan jemaah haji dari Arab Saudi ke Indonesia.
Kelompok terbang (kloter) awal akan kembali ke Tanah Air mulai 4 Juli 2023. Dua hari sebelum kepulangan, dilakukan proses penimbangan bagasi, dilanjutkan pemeriksaan melalui X-Ray.
Baca: 7 Jemaah Haji Embarkasi Solo Meninggal Dunia, Total Mencapai 37 OrangMinggu (2/7/2023) kemarin, telah dilakukan penimbangan dan pemeriksaan koper jemaah haji kloter pertama. Dari hasil pemeriksaan menggunakan X-Ray Multiview itu ditemukan sejumlah yang dilarang dlaam penerbangan, termasuk air zamzam.
”Dari hasil pemeriksaan hari ini, rata-rata terdapat 30-40 persen jemaah yang memasukkan air zamzam ke dalam koper. Koper dibongkar untuk mengeluarkan airnya. Sehingga cukup mengganggu dan membutuhkan waktu yang lama," jelas Subhan.Ia menegaskan, setiap jemaah haji akan mendapatkan air zamzam sebanyak lima liter. Air zamzam itu akan dibagikan saat tiba di asrama haji Debarkasi masing-masing.
Baca: Masing-masing Jemaah Haji Dapat 5 Liter Air ZamzamSubhan menambahkan, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.”Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor," sebutnya.
Baca:Ini Doa yang Bisa Dibaca ketika Minum Air ZamzamSesuai aturan penerbangan, lanjut Subhan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama penerbangan. Yaitu barang yang mudah terbakar atau meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan melebihi 100ml, Uang lebih dari Rp 100.000.000 atau SAR25.000, serta air zamzam.
Murianews, Jakarta – Para jemaah haji Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air diimbau untuk tidak membawa air zamzam ke dalam koper. Pasalnya, air zamzam dalam koper itu akan terdeteksi mesin X-Ray ketika proses penimbangan.
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H Subhan Cholid mengatakan, koper yang terdeteksi ada air zamzam akan dibongkar petugas dan dikeluarkan airnya.
”Jangan masukkan air zamzam ke koper bagasi. Sebab, koper berisi air zamzam akan terdeteksi yang berakibat dibongkar dan dikeluarkan airnya. Ini sudah menjadi ketentuan penerbangan," katanya, dilansir dari laman resmi Kemenag, pada Senin (3/7/2023).
Ia mengatakan, proses penimbangan koper dilakukan dua hari sebelum penerbangan jemaah haji dari Arab Saudi ke Indonesia.
Kelompok terbang (kloter) awal akan kembali ke Tanah Air mulai 4 Juli 2023. Dua hari sebelum kepulangan, dilakukan proses penimbangan bagasi, dilanjutkan pemeriksaan melalui X-Ray.
Baca: 7 Jemaah Haji Embarkasi Solo Meninggal Dunia, Total Mencapai 37 Orang
Minggu (2/7/2023) kemarin, telah dilakukan penimbangan dan pemeriksaan koper jemaah haji kloter pertama. Dari hasil pemeriksaan menggunakan X-Ray Multiview itu ditemukan sejumlah yang dilarang dlaam penerbangan, termasuk air zamzam.
”Dari hasil pemeriksaan hari ini, rata-rata terdapat 30-40 persen jemaah yang memasukkan air zamzam ke dalam koper. Koper dibongkar untuk mengeluarkan airnya. Sehingga cukup mengganggu dan membutuhkan waktu yang lama," jelas Subhan.
Ia menegaskan, setiap jemaah haji akan mendapatkan air zamzam sebanyak lima liter. Air zamzam itu akan dibagikan saat tiba di asrama haji Debarkasi masing-masing.
Baca: Masing-masing Jemaah Haji Dapat 5 Liter Air Zamzam
Subhan menambahkan, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.
”Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor," sebutnya.
Baca:Ini Doa yang Bisa Dibaca ketika Minum Air Zamzam
Sesuai aturan penerbangan, lanjut Subhan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama penerbangan. Yaitu barang yang mudah terbakar atau meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan melebihi 100ml, Uang lebih dari Rp 100.000.000 atau SAR25.000, serta air zamzam.