Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro memastikan tidak keterlibatan pejabat negara maupun mantan pejabat yang membekingin Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.
Hal ini dibuktikan dengan telah meningkatkan status kasus Panji Gumilang dari penyelidikan menjadi penyidikan.
”Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Djuhandhani dilansir laman Humas Polri, Rabu (5/7/2023).
Menurut jenderal bintang satu itu, berdasarkan pengalaman penyelidikan dan penyidikan yang dilakukannya selama ini, tidak mungkin ada keterlibatan pejabat negara dalam kasus-kasus seperti Pondok Pesantren Al Zaytun.”Enggak mungkin, dalam kasus-kasus lainnya juga seperti itu kok. Saya banyak mengalami penyidikan semacam ini, prosesnya sama, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan,” kata Djuhandhani.
Ia mengatakan, penyidikan kasus dugaan penistaan agama itu menyasar ke Panji Gumilang bukan ke Ponpes Al Zaytun.”Objek kami adalah saudara Panji Gumilang, tidak menyentuh Ponpes Al-Zaytun. Jadi Al-Zaytun sebagai lembaga pendidikan teruslah menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar,” tegasnya.
Murianews, Jakarta – Banyak beredar kabar jika Pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang mempunyai beking tokoh besar, sehingga tidak tersentuh. Namun kabar ini dibantah oleh Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro memastikan tidak keterlibatan pejabat negara maupun mantan pejabat yang membekingin Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.
Hal ini dibuktikan dengan telah meningkatkan status kasus Panji Gumilang dari penyelidikan menjadi penyidikan.
”Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Djuhandhani dilansir laman Humas Polri, Rabu (5/7/2023).
Baca: Kasus Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Diperiksa 8 Jam
Menurut jenderal bintang satu itu, berdasarkan pengalaman penyelidikan dan penyidikan yang dilakukannya selama ini, tidak mungkin ada keterlibatan pejabat negara dalam kasus-kasus seperti Pondok Pesantren Al Zaytun.
”Enggak mungkin, dalam kasus-kasus lainnya juga seperti itu kok. Saya banyak mengalami penyidikan semacam ini, prosesnya sama, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan,” kata Djuhandhani.
Baca:Kasus Al Zaytun Panji Gumilang Naik ke Penyidikan, Hasil Pemeriksaan Diungkap
Ia mengatakan, penyidikan kasus dugaan penistaan agama itu menyasar ke Panji Gumilang bukan ke Ponpes Al Zaytun.
”Objek kami adalah saudara Panji Gumilang, tidak menyentuh Ponpes Al-Zaytun. Jadi Al-Zaytun sebagai lembaga pendidikan teruslah menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar,” tegasnya.