Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kendari – Nahkoda kapal tenggelam yang menyebabkan 15 penumpang tewas di Teluk Banggai, Kecamatan Mawasangka Timur, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) ditetapkan sebagai tersangka. Polairud Polda Sultra pun membeberkan penyebab tenggelamnya kapal penyebarangan antardesa itu.

Dirpolarirud Polda Sultra Kombes Pol Faisal Florentinys Napitulu mengatakan, nahokda kapal berinisial S ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya menyebabkan korban jiwa.

Ia mengatakan, kapal tenggelam pada Senin (24/7/2023) sekitar pukul 00.20 WITA itu yang disebabkan kelebihan muatan dan kapal yang tidak layak untuk digunakan berlayar.

Dalam keterangannya yang dikutip dari Antaranews, Sabtu (29/7/2023), Faisal mengatakan, kapal tenggelam itu mengangkut 69 penumpang. Padahal kapasitasnya maksimal hanya 20 penumpang saja.

”Jumlah penumpang ini sekitar 69 orang dengan rincian 66 orang warga Desa Lagili dan tiga orang dari Desa Wambuloli , dari kelayakan perahunya ini tidak layak, ditambah lagi kelebihan muatan," ujarnya.

Sebanyak 15 korban meninggal akibat kapal tenggelam itu semuanya merupakan warga Desa Lagili, Kecamatan Mawasangka Timur, Kabupaten Buteng.

Para korban meninggal dimakamkan secara massal dalam satu liang lahat, Senin (24/7/2023) siang.

Sebelum dimakamkan, para korban disemayamkan di rumah duka masing-masing. Kemudian jenazah korban disalatkan di masjid secara bersama-sama dan dimakamkan dalam satu liang.

Kapolsek Mawasangka Timur Iptu Arifin dikutip dari Detik.com mengatakan, pemakaman dilaksanakan pada Senin siang kemarin.

”Kemarin dilakukan pemakaman secara massal setelah salat zuhur. Pemakaman massal sudah seizin pihak keluarga,” katanya.

Komentar