Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan mekanisme penetapan jemaah haji yang layak atau berhak berangkat di tahun 2024 diubah. Salah satu yang menjadi sorotannya adalah mekanisme cek kesehatan.

Menurutnya, pada pelaksanaan haji 2023 dilakukan penetapan calon jemaah haji yang berhak berangkat baru dilakukan cek kesehatan. Pada pelaksanaan haji 2024 Menag mengusulkan mekanismenya dibalik.

perubahan mekanisme penetapan jemaah haji berhak berangkat di 2024. Hal ini disampaikan Menag dalam konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

”Kemarin itu jemaah haji lunas dulu baru cek kesehatan. Sehingga sering kali petugas kita itu tidak berani atau merasa nggak enak hati meloloskan meskipun jemaah dalam kondisi payah dengan alasan sudah melunasi," kata Menag Yaqut, dikutip dari laman Kemanag pada Senin (7/8/2023).

Ia mengatakan, usulan ini telah disampaikan ke DPR dan akan ditindaklanjuti. ”Nanti tergantung pembicaraan di DPR, mudah-mudahan bisa diubah posisinya. Cek kesehatan dulu, kalau sudah layak, baru melunasi," kata Menag.

Menag Yaqut menyebut, usulan perubahan mekanisme penetapan jemaah haji ini untuk menekan angka kematian jemaah haji.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka kematian jemaah haji. Berdasarkan data Siskohat, hingga akhir masa operasional haji ada 773 jemaah meninggal.

”Jemaah haji meninggal tahun ini terbesar sejak 2015. Jadi tahun-tahun ke depan (jika mekanisme baru ditetapkan), jemaah yang meninggal tak akan sebesar ini dengan pengetatan syarat kesehatan," pungkasnya.

Komentar