Selasa, 28 November 2023

Ada IKN Nusantara, Warga Jakarta Harus Cetak Ulang E-KTP

Ali Muntoha
Minggu, 17 September 2023 15:17:00
Ilustrasi: Bundaran HI Jakarta. (Istimewa/Beritajakarta)

Murianews, Jakarta – Tahun 2024 mendatang, status Jakarta sebagai Daerah Ibu Kota (DKI) akan berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), seiring akan diresmikannya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Alhasil, seluruh warga Jakarta tahun depan harus melakukan cetak ulang E-KTP.

Proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur kini tengah berproses. Pemerintah dan DPR juga tengah menggodok Rancangan Undang-Undang DKJ untuk perubahan status Jakarta.

Setelah Undang-Undang DKJ disahkan, maka seluruh warga Jakarta harus cetak ulang E-KTPnya. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin.

Dikutip dari Kumparan, kebutuhan blangko E-KTP di tahun 2024 yakni sebanyak 8 juta keping. Oleh karenanya nanti Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pengadaanya.

”Diperkirakan untuk tahun 2024 kebutuhan blangko di DKI dengan wajib KTP kita 8 juta. Oleh karena itu, Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Pj Gubernur terkait blangko KTP untuk melakukan hibah sebanyak 3 juta keping untuk kesiapan 2024. Mudah-mudahan ini bisa disetujui karena ini untuk kepentingan masyarakat,” katanya, Minggu (17/9).

Pembahasan mengenai cetak massal E-KTP untuk seluruh warga Jakarta juga telah dibahas dalam rapat di DPRD pada Kamis (14/9/2023) hingga Jumat (15/9/2023) lalu. Dalam rapat itu, Disdukcapil mengajukan anggaran untuk pengadaan tinta pencetakan E-KTP.

”Di saat blangko sudah bisa tersedia, jangan sampai pengadaan toner tinta tidak diupgrade. Nanti tahun 2024 kami akan mengajukan toner untuk membackup blangko kami,” ujar Budi.

Apalagi menjelang Pemilu 2024 mendatang, akan ada 120 ribu calon pemilih pemula yang membutuhkan E-KTP. Menurutnya, saat ini ketersediaan blangko KTP di DKI terbatas, namun akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait.

”Kami koordinasi dengan KPU jumlah DPT belum ber-KTP ada 120 ribu orang. Sebanyak 40 ribu sudah kita cetak, 43 ribu sedang kita kejar untuk melakukan perekaman, sisanya (37 ribu) belum dilakukan pencetakan karena memang masih menunggu mereka berusia 17 tahun,” terangnya.

 

Komentar