Selasa, 28 November 2023

Polisi Sumut Tangkap 457 Orang Jaringan Narkoba dalam Sepekan

Ali Muntoha
Selasa, 19 September 2023 07:53:00
Ilustrasi: Markas Polda Sumut. (Istimewa/Humas Polri)

Murianews, Medan – Ratusan orang yang terkait jaringan narkoba di wilayah Sumatera Utara (Sumut) berhasil dibekuk jajaran kepolisian dalam waktu satu pekan. Polisi juga mengamankan, sabu dan ganja yang jumlahnya cukup banyak.

Penangkapan ratusan orang terkait narkoba di Sumut ini digelar mulai 12-18 September 2023.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar mengatakan, Polda Sumut dan Polres jajaran mengamankan 457 pelaku. Dari jumlah itu 362 orang merupakan jaringan narkoba.

”Dari pengungkapan selama sepekan itu sebanyak 457 pelaku jaringan narkoba telah diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara. Dengan rincian pemakai sebanyak 9 orang dan jaringan 362 orang,” katanya dikutip Murianews.com dari Humas Polri, Selasa (19/9/2023).

Dari tangan para pelaku polisi mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 9,8 kilogram. Kemudian ganja seberat 104,3 kiligram. Polisi juga mengamankan pohon ganja sebanyak 51 batang dan ekstasi 163 butir.

Uang hasil penjualan narkoba sebanyak 61 juta juga diamankan. Kemudian sepeda motor 68 unit, mobil 6 unit, handphone 170 unit, timbangan elektrik 52 unit dan bong alat hisap sabu 52 unit.

”Disita uang tunai bersama sejumlah kendaraan itu sebagai bentuk ketegasan Polda Sumut dalam memiskin para pelaku jaringan narkotika di Sumatera Utara,” ungkapnya.

Ia menegaskan polisi akan terus melakukan operasi untuk menindak para pelaku jaringan narkotika.

”Polda Sumut tidak akan main-main dengan peredaran narkoba di Sumut. Kita akan ‘menyetrika’ pihak-pihak yang berani membekingi peredaran narkoba,” pungkasnya.

Komentar