Kamis, 20 November 2025

Murianews, Cimahi – Pabrik tembakau sintetis kelas rumahan di Cimahi, Jawa Barat digerebek polisi. Dari penggerebakan itu, polisi tak hanya menemukan tembakau sintetis tapi juga sabu.

Penggerebekan pabrik tembakau sintetis ini dilakukan pada Jumat (29/9/2023). Tepatnya di Jalan Padat Karya, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, dari penggerebekan pabrik tembakau sintetis rumahan itu, polisi mengamankan 608,48 gram tembakau sintetis, dan sabu-sabu seberat 1,43 gram.

”Empat orang juga berhasil kami amankan. Mereka yakni LSM alias Mamen, ML alias Guntur, FS alias Ebet, dan MIR alias Ipang,” katanya dikutip dari Humas Polri, Sabtu (20/9/2023).

Para tersangka menyewa rumah di daerah itu untuk memproduksi tembakau sintetis.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap empat pelaku dan menggerebek rumah yang digunakan untuk produksi.

Dalam memasarkan produk tembakau sintetis, sindikat tersebut memanfaatkan platform media sosial.

”Mereka pakai media sosial dengan pemasaran seluruh Indonesia. Untuk kelabui petugas, dikemas pakai bungkus bekas minuman instan, mi instan. Dalam satu bulan, keuntungan bisa sampai Rp 100 juta,” ujarnya.

Komentar

Terpopuler