Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Christoper Steffanus Budianto, pelaku penipuan bisnis rental mobil dengan korban artis Jessica Iskandar berhasil ditangkap Polri di Bangkok, Thailand. Pelaku telah buron selama 1,5 tahun, dan bersembunyi di tiga negara.

Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) sebelumnya telah melakukan pencarian terhadap Christoper ke beberapa negara. Hingga akhirnya Christoper terendus di Negeri Gajah Putih.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyebut Steven ditangkap di Thailand, pada Senin (20/11/2023). Penangkapan buronan ini merupakan hasil kerja sama dengan Kepolisian Thailand.

Selasa (21/11/2023) malam, Chistoper tiba di Indonesia dan langsung digiring ke Polda Metro Jaya.

Kabagjatinter Set NCB Divisi Humas Polri Kombes Audie S Latuheru mengatakan, pelaku penipuan dan penggelapan sewa mobil, yang merugikan artis Jessica Iskandar (Jedar) melarikan diri atau kabur dengan berpindah-pindah hingga tiga negara.

”Dia keluar dari Bali, ke Singapura, Malaysia, Singapura, dan selanjutnya, begitu pula kembali ke Singapura, Malaysia, dengan berakhir di Bangkok, Thailand,” kata Kombes Audie dalam keterangannya dilansir dari Humas Polri, Rabu (22/11/2023).

Ia mengatakan, polisi telah melacak cukup lama. Namun karena tersangka terus berpindah-pindah negara, sehingga dibutuhkan waktu lama untuk koordinasi dengan polisi di negara tersebut.

Audie juga menyebutkan, dalam prosesnya penjemputan tersangka dilakukan dengan bekerja sama antara diplomasi polisi Indonesia dan pihak keamanan negara setempat.

”Kemudian kita melalui proses police to police dan akhirnya menangkap yang bersangkutan dan kita jemput dengan Krimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari rencana bisnis penitipan mobil yang dilakukan Jessica Iskandar dengan terlapor pria berinisial CSB. Awalnya Jessica menitipkan mobilnya kepada terlapor untuk nantinya disewakan.

Namun bukannya untung, Jessica Iskandar justru rugi dan uang yang diinvestasikannya tak kembali.

Jessica Iskandar pun melaporkan Christoper Steffanus Budianto ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil pada Juni 2022. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Saat itu, Jessica melaporkan Christoper atas penipuan 11 unit mobil sejumlah uang sebesar US$30 ribu atau sekitar Rp 452 juta.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler