Usulan tersebut tertuang dalam rancangan peraturan daerah (ranperda) mengenai Perubahan Kedua Perda nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Adanya BRIDA kemudian diharapkan bisa mempercepat pembangunan serta meningkatkan daya saing daerah dengan menyerap potensi yang ada. BRIDA juga diharapkan bisa membenahi tata kelola serta meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Sesuai draft, BRIDA akan diisi oleh tim ahli, Bagian Organisasi Setda, Inspektorat Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, BAPPEDA serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.
Ketua Pansus I Aris Suliyono menyebut, fungsi dari BRIDA nantinya adalah menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan inovasi di daerah. Lembaga turunan BRIN itu juga diharap bisa menjadi basis riset potensi dari daerah.
”Tenaga ahli bisa didatangkan di Kabupaten Kudus. BRIDA kemudian bisa terus berinovasi dan mengeluarkan terobosan baru sehinga potensi yang ada bisa dimaksimalkan,” katanya Selasa (30/5/2023).Dia mencontohkan, riset yang akan dilakukan BRIDA bisa meliputi sektor pertanian, kesehatan, wisata hingga sumber alam yang nantinya akan digali potensi dan manfaatnya. Hal inilah yang kemudian dapat menumbuhkan daya saing daerah.”Inovasi daerah harus segera diwujudkan. Oleh sebab itu, membentuk lembaga Litbang menjadi tuntutan dengan harapan bisa berperan penting sebagai leading sektor yang mengarahkan kegiatan penelitian dan pengembangan di daerah,” tandasnya. Editor: Dani Agus
Murianews, Kudus – Panitia khusus (pansus) I DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengusulkan adanya
pembentukan Badan Riset dan Inovasi Dareah (BRIDA) di tahun 2023.
Usulan tersebut tertuang dalam rancangan peraturan daerah (ranperda) mengenai Perubahan Kedua Perda nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Adanya BRIDA kemudian diharapkan bisa mempercepat pembangunan serta meningkatkan daya saing daerah dengan menyerap potensi yang ada. BRIDA juga diharapkan bisa membenahi tata kelola serta meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Cuaca Kudus Hari Ini Cerah tapi Panas, Suhu Tembus 33 Derajat Celcius
Sesuai draft, BRIDA akan diisi oleh tim ahli, Bagian Organisasi Setda, Inspektorat Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, BAPPEDA serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.
Ketua Pansus I Aris Suliyono menyebut, fungsi dari BRIDA nantinya adalah menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan inovasi di daerah. Lembaga turunan BRIN itu juga diharap bisa menjadi basis riset potensi dari daerah.
”Tenaga ahli bisa didatangkan di Kabupaten Kudus. BRIDA kemudian bisa terus berinovasi dan mengeluarkan terobosan baru sehinga potensi yang ada bisa dimaksimalkan,” katanya Selasa (30/5/2023).
Dia mencontohkan, riset yang akan dilakukan BRIDA bisa meliputi sektor pertanian, kesehatan, wisata hingga sumber alam yang nantinya akan digali potensi dan manfaatnya. Hal inilah yang kemudian dapat menumbuhkan daya saing daerah.
”Inovasi daerah harus segera diwujudkan. Oleh sebab itu, membentuk lembaga Litbang menjadi tuntutan dengan harapan bisa berperan penting sebagai leading sektor yang mengarahkan kegiatan penelitian dan pengembangan di daerah,” tandasnya.
Editor: Dani Agus