Jumat, 29 September 2023

Pertamina Bakal Cocokkan Data Warga Kudus yang Berhak Konsumsi Elpiji 3 Kg

Anggara Jiwandhana
Rabu, 31 Mei 2023 19:27:07
Pangkalan elpiji di Kudus (Murianews/Pertamina)
Murianews, Kudus – PT Pertamina Patra Niaga segera melakukan pencocokan data warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang berhak menggunakan gas elpiji 3 kg.

Pelaksanaan pencocokan akan dimulai Kamis (1/6/2023) besok. Selain Kudus, ada sepuluh kabupaten lain yang juga ikut di data.

Adapun sepuluh kota/kabupaten tersebut yakni Kabupaten Boyolali, Cilacap, Jepara, Karanganyar, Kebumen, Kulon Progo (DIY), Magelang, Sragen, Tegal, dan Kota Yogyakarta.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho mengungkapkan, pencocokan data diharapkan bisa mewujudkan penyaluran Elpiji 3 kg sesuai peruntukannya dan tepat sasaran.

Baca: Stok Elpiji 3 Kg di Kudus Dipastikan Aman Selama Lebaran

Langkah ini sebagai upaya mendukung dan menindaklanjuti Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.

Serta Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.

’’Pencocokan data per tanggal 1 Juni nanti akan kami lakukan secara bertahap dan berkala di seluruh pangkalan resmi Pertamina Patra Niaga,’’ katanya, Rabu (31/5/2023).

Baca: Aturan Baru Kementerian ESDM, Tidak Semua Orang Bisa Beli Elpiji Melon

Dia pun memastikan program ini akan membuat penyaluran elpiji 3 kg bersubsidi jadi lebih transparan dan tepat sasaran. Mengingat pencocokan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

’’Jika NIK (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen bisa langsung bertransaksi pembelian Elpiji 3 Kg di sub penyalur atau pangkalan resmi. Jika belum, bisa mendaftar di sub penyalur atau pangkalan resmi,’’ ungkapnya.

 

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar