Sepuluh Cakades Kudus Sepakat Gelar Pilkades Damai
Anggara Jiwandhana
Jumat, 9 Juni 2023 11:17:04
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas di Pendapa Kabupaten Kudus dan disaksikan oleh unsur pimpinan daerah, Jumat (9/6/2023).
Bupati Kudus HM Hartopo yang ikut menyaksikan deklarasi damai itu menegaskan, semua pihak harus memiliki sifat kedewasaan dalam berpolitik.
Baca: Ingin Tujuh Bakal Calon Kades Lolos Jadi Calon Kepala Desa, Warga Pantirejo Pati Wadul DewanSehingga walaupun pilihannya berbeda, mereka harus saling menghormati satu sama lain sebagai sesama warga desa yang sama.
”Tim sukses itu harus betul-betul mempunyai komitmen yang tinggi terhadap pengondisian pilkades. Boleh beda pilihan, tapi tetap dalam satu keluarga besar di wilayahnya itu,” katanya usai penandatangan pakta integritas di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (9/6/2023).
Para cakades, juga diharapkan bisa ikut mengimbau para tim suksesnya untuk tetap menjalin komunikasi satu sama lain dengan calon lainnya. Dengan begitu, konflik-konflik sosial yang berpotensi muncul tidak terjadi di masyarakat.
”Jangan sampai ada konflik yang muncul, nanti bisa saja akan berimbas ke pemilihan-pemilihan lain karena ini sudah masuk tahun politik. Ada Pileg, ada Pilkada, kami harapkan tidak ada konflik dan tidak berimbas ke sana,” ungkapnya.
Baca: Ratusan Calon Kepala Desa di Kudus Dibolehkan Kampanye Mulai Hari IniUntuk desa yag menyelenggarakan Pilkades reguler ada dua, yakni Desa Golantepus Kecamatan Mejobo dan Desa Getasrabi Kecamatan Gebog. Sementara satu desa yang menyelenggarakan PAW adalah Desa Janggalan Kecamatan Kota.Untuk calon dari Desa Golantepus ada sebanyak tiga orang. Kemudian di Desa Getasrabi jumlah calonnya ada sebanyak lima orang. Sementara Desa Janggalan jumlah calon sebanyak dua orang.https://youtu.be/aLfIuZGJ0-QEditor: Supriyadi
Murianews, Kudus – Sepuluh calon kepala desa (Cakades) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang akan bertarung di pemilihan kepala desa (Pilkades) reguler dan Pilkades pemilihan antar waktu (PAW) sepakat untuk menyelenggarakan pemilu yang damai.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas di Pendapa Kabupaten Kudus dan disaksikan oleh unsur pimpinan daerah, Jumat (9/6/2023).
Bupati Kudus HM Hartopo yang ikut menyaksikan deklarasi damai itu menegaskan, semua pihak harus memiliki sifat kedewasaan dalam berpolitik.
Baca: Ingin Tujuh Bakal Calon Kades Lolos Jadi Calon Kepala Desa, Warga Pantirejo Pati Wadul Dewan
Sehingga walaupun pilihannya berbeda, mereka harus saling menghormati satu sama lain sebagai sesama warga desa yang sama.
”Tim sukses itu harus betul-betul mempunyai komitmen yang tinggi terhadap pengondisian pilkades. Boleh beda pilihan, tapi tetap dalam satu keluarga besar di wilayahnya itu,” katanya usai penandatangan pakta integritas di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (9/6/2023).
Para cakades, juga diharapkan bisa ikut mengimbau para tim suksesnya untuk tetap menjalin komunikasi satu sama lain dengan calon lainnya. Dengan begitu, konflik-konflik sosial yang berpotensi muncul tidak terjadi di masyarakat.
”Jangan sampai ada konflik yang muncul, nanti bisa saja akan berimbas ke pemilihan-pemilihan lain karena ini sudah masuk tahun politik. Ada Pileg, ada Pilkada, kami harapkan tidak ada konflik dan tidak berimbas ke sana,” ungkapnya.
Baca: Ratusan Calon Kepala Desa di Kudus Dibolehkan Kampanye Mulai Hari Ini
Untuk desa yag menyelenggarakan Pilkades reguler ada dua, yakni Desa Golantepus Kecamatan Mejobo dan Desa Getasrabi Kecamatan Gebog. Sementara satu desa yang menyelenggarakan PAW adalah Desa Janggalan Kecamatan Kota.
Untuk calon dari Desa Golantepus ada sebanyak tiga orang. Kemudian di Desa Getasrabi jumlah calonnya ada sebanyak lima orang. Sementara Desa Janggalan jumlah calon sebanyak dua orang.
https://youtu.be/aLfIuZGJ0-Q
Editor: Supriyadi