Jumlah tersebut merupakan jumlah penerimaan BLT untuk dua bulan, yakni periode Mei dan Juni.
Pemkab, sebelumnya juga telah mencairkan bantuan itu pada April untuk periode Maret dan April. Di mana, dari jumlah anggaran yang disediakan yakni sebesar Rp 41 miliar, sudah terserap Rp 19 miliaran.
”Sisanya di akhir bulan ini kami cairkan kembali, untuk periode Mei dan Juni, setelah itu sudah rampung untuk anggaran murni,” ucap Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Agung Karyanto, Senin (12/6/2023).
Agung menambahkan, Pemkab Kudus memang berencana untuk menambah pencairan BLT yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut. Namun hingga saat ini belum ada pembahasan lanjutan soal ini.
secara berkala, bila memang dimungkinkan maka pemerintah daerah tetap akan mengupayakannya (pencairan BLT sebanyak enam kali),” tandasnya.
Pada tahun ini ada sebanyak 72.150 buruh rokok yang berhak menerima BLT tersebut dengan rincian penerima BLT melalui Pemkab Kudus adalah sebanyak 33.315 buruh rokok. Sementara yang menerima BLT melalui Pemprov Jateng, ada sebanyak 38.835 buruh rokok. Editor: Cholis Anwar
Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) buruh rokok tahap dua di akhir Juni ini. Masing-masing penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 600 ribu.
Jumlah tersebut merupakan jumlah penerimaan BLT untuk dua bulan, yakni periode Mei dan Juni.
Pemkab, sebelumnya juga telah mencairkan bantuan itu pada April untuk periode Maret dan April. Di mana, dari jumlah anggaran yang disediakan yakni sebesar Rp 41 miliar, sudah terserap Rp 19 miliaran.
”Sisanya di akhir bulan ini kami cairkan kembali, untuk periode Mei dan Juni, setelah itu sudah rampung untuk anggaran murni,” ucap Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Agung Karyanto, Senin (12/6/2023).
Baca: Banyak Buruh Rokok di Kudus Punya Penghasilan Tambahan Usai Ikut Pelatihan
Agung menambahkan, Pemkab Kudus memang berencana untuk menambah pencairan BLT yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut. Namun hingga saat ini belum ada pembahasan lanjutan soal ini.
”Nanti akan kami
update secara berkala, bila memang dimungkinkan maka pemerintah daerah tetap akan mengupayakannya (pencairan BLT sebanyak enam kali),” tandasnya.
Baca: Buruh Rokok di Kudus Padati Pasar Usai Terima BLT Cukai Rp 600 Ribu
Pada tahun ini ada sebanyak 72.150 buruh rokok yang berhak menerima BLT tersebut dengan rincian penerima BLT melalui Pemkab Kudus adalah sebanyak 33.315 buruh rokok. Sementara yang menerima BLT melalui Pemprov Jateng, ada sebanyak 38.835 buruh rokok.
Editor: Cholis Anwar