Jumat, 21 November 2025


Sementara satu desa lainnya yakni Desa Janggalan Kecamatan Kota Kudus yang menyelenggarakan pemilihan antarwaktu (PAW) dan dimenangkan oleh Noor Aziz.

Taufiq, berhasil mengungguli perolehan suara dua calon lainnya yakni sebesar 2548 suara. Sementara saingannya di nomor urut satu yakni Subandi memperoleh suara sebesar 1.654 suara dan calon lainnya di nomor urut dua Sutomo sebesar 17 suara saja.

Sedangkan petahana calon nomor urut dua asal Getasrabi Badrus, berhasil meraup suara sebanyak 3.687 suara disusul setelahnya adalah calon nomor urut tiga Fathkul Aziz sebanyak 2.640 suara.

Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Dian Noor Tamzis mengungkapkan, pihak dinas kini masih melakukan verifikasi dan rekapitulasi total hasil Pilkades di tiga desa.

”Namanya sudah ada yang menang, sedang kami lakukan rekap untuk kemudian bisa kami nyatakan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkades sudah rampung dilaksanakan,” ucapnya Selasa (13/6/2023).Untuk tahapan selanjutnya, pemerintah desa akan mengajukan pengangkatan kepala desa terpilih pada Bupati Kudus. Untuk kemudian dilakukan pengangkatan pada bulan Juli 2023 mendatang.Dua kades petahana akan menjabat hingga 2029 mendatang. Sementara kades PAW, akan menjabat hingga 2025 untuk meneruskan masa jabatan kades yang lama. Editor: Cholis Anwar

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler