Jumlah DPT Kudus untuk Pemilu 2024 Sebanyak 642.666 Pemilih
Anggara Jiwandhana
Rabu, 21 Juni 2023 13:31:20
Adapun rinciannya adalah sebanyak 77.404 pemilih dari Kecamatan Kaliwungu, 68.507 dari Kecamatan Kota, 81.459 pemilih dari Kecamatan Jati, 58.855 pemilih dari Kecamatan Undaan, 58.591 pemilih dari Kecamatan Mejobo dan 82.373 pemilih dari Kecamatan Jekulo.
Selanjutnya adalah sebanyak 55.055 pemilih dari Kecamatan Bae, 78.728 pemilih dari Kecamatan Gebog dan 81.694 pemilih dari Kecamatan Dawe.
Baca: Duh, Jumlah DPT dari Panwaslu dan KPU Kudus Selisih 3.404 PemilihAnggota KPU Kudus Divisi Perencanaan Data dan Informasi Miftahurrohmah mengungkapkan, data tersebut sudah tidak bisa berubah lagi. Mengingat pendataan juga meliputi pihak-pihak yang berpotensi menjadi pemilih tetap.
”Jadi misalkan pelajar yang tahun ini belum genap 17 tahun tapi di tahun depan 17 tahun itu sudah kami masukkan, juga pensiunan PNS, TNI atau Polri yang saat ini belum purna tapi tahun depan sudah purna juga sudah kami masukkan, semoga tidak ada yang terlewat,” ucapnya Rabu (21/6/2023).
Dia menambahkan, penetapan DPT sudah melalui serangkaian proses panjang. Mulai dari pengolahan data DP4 yang disinkronisasi dengan DPT terakhir. Kemudian pekerjaan yang melibatkan petugas
ad hoc seperti PPK, PPS dan Pantarlih hingga tahap pencocokan dan penelitian (coklit).
”Kemudian masih ada sejumlah proses lainnya dan hingga akhirnya kini didapatkan DPT untuk pemilu tahun 2024 ini,” ungkapnya.DPT ini kemudian disosialisasikan kepada pihak-pihak terkait, seperti para partai politik kontestan Pemilu 2024 hingga pemerintah daerah dan aparat keamanan. Dengan harapan, semua pihak bisa mengetahui berapa jumlah warga Kudus yang memiliki hak untuk memilih.
Baca: Jumlah DPTb Tahap Kedua di Kudus Bertambah 29 Pemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat sudah ada 18 partai politik (Parpol) yang telah mendaftarkan bacaleg mereka untuk Pemilu 2024. Artinya, tidak ada parpol yang tidak mendaftarkan bakal calon legislatifnya untuk pemilu legislatif mendatang.https://youtu.be/CTDfYMkXInAEditor: Cholis Anwar
Murianews, Kudus – Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, adalah sebanyak 642.666 pemilih. Jumlah tersebut bertambah 12.048 pemilih dibandingkan pada pemilu 2019 dengan jumlah 630.618 pemilih.
Adapun rinciannya adalah sebanyak 77.404 pemilih dari Kecamatan Kaliwungu, 68.507 dari Kecamatan Kota, 81.459 pemilih dari Kecamatan Jati, 58.855 pemilih dari Kecamatan Undaan, 58.591 pemilih dari Kecamatan Mejobo dan 82.373 pemilih dari Kecamatan Jekulo.
Selanjutnya adalah sebanyak 55.055 pemilih dari Kecamatan Bae, 78.728 pemilih dari Kecamatan Gebog dan 81.694 pemilih dari Kecamatan Dawe.
Baca: Duh, Jumlah DPT dari Panwaslu dan KPU Kudus Selisih 3.404 Pemilih
Anggota KPU Kudus Divisi Perencanaan Data dan Informasi Miftahurrohmah mengungkapkan, data tersebut sudah tidak bisa berubah lagi. Mengingat pendataan juga meliputi pihak-pihak yang berpotensi menjadi pemilih tetap.
”Jadi misalkan pelajar yang tahun ini belum genap 17 tahun tapi di tahun depan 17 tahun itu sudah kami masukkan, juga pensiunan PNS, TNI atau Polri yang saat ini belum purna tapi tahun depan sudah purna juga sudah kami masukkan, semoga tidak ada yang terlewat,” ucapnya Rabu (21/6/2023).
Dia menambahkan, penetapan DPT sudah melalui serangkaian proses panjang. Mulai dari pengolahan data DP4 yang disinkronisasi dengan DPT terakhir. Kemudian pekerjaan yang melibatkan petugas
ad hoc seperti PPK, PPS dan Pantarlih hingga tahap pencocokan dan penelitian (coklit).
”Kemudian masih ada sejumlah proses lainnya dan hingga akhirnya kini didapatkan DPT untuk pemilu tahun 2024 ini,” ungkapnya.
DPT ini kemudian disosialisasikan kepada pihak-pihak terkait, seperti para partai politik kontestan Pemilu 2024 hingga pemerintah daerah dan aparat keamanan. Dengan harapan, semua pihak bisa mengetahui berapa jumlah warga Kudus yang memiliki hak untuk memilih.
Baca: Jumlah DPTb Tahap Kedua di Kudus Bertambah 29 Pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat sudah ada 18 partai politik (Parpol) yang telah mendaftarkan bacaleg mereka untuk Pemilu 2024. Artinya, tidak ada parpol yang tidak mendaftarkan bakal calon legislatifnya untuk pemilu legislatif mendatang.
https://youtu.be/CTDfYMkXInA
Editor: Cholis Anwar