Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker Perinkop UKM) Kudus bertemu dengan warga Desa Klaling di balai desa setempat, Kamis (22/6/2023). Di sana sejumlah usulan dan kesepakatan pun muncul.
Seperti merelokasi sejumlah bangunan yang sudah berdiri di tanah milik Pemkab Kudus tersebut. Hingga pembuatan jalan usaha tani (JUT) untuk keperluan akses panen petani setempat.
”Namun intinya semua warga di sana mendukung pembangunan gedung tersebut asalkan demi kepentingan bersama dan juga tidak merugikan mereka,” kata Kepala Disnaker Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati, Kamis (22/6/2023).
Pemkab Kudus, sambung dia, tetap akan memperhitungkan segala saran dan masukan yang diminta oleh para warga. Dengan begitu tidak ada pihak yang dirugikan dari adanya kegiatan pembangunan ini.
”Karena ini masuk di program strategis daerah. Bagaimanapun harus kami sampaikan terlebih dahulu sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dari pembangunan ini dan memang akhirnya semua sepakat,” ujarnya.
Pemkab Kudus akan kembali melakukan sosialisasi final pada pekan depan. Kemudian setelah semuanya berjalan, akan segera dilakukan pengurukan tanah pada Juli 2023 mendatang.Pembangunannya sendiri mundur ke bulan September 2023 mendatang. Sebelumnya, pemkab menargetkan SIHT sudah mulai dibangun bulan Mei 2023.
Alasan diundurnya pembangunan gedung yang akan difungsikan untuk menampung industri rokok tersebut ialah karena sejumlah tahapan proses yang tidak gampang.Sementara untuk saat ini, tahapan yang baru dilalui adalah berupa pengukuran lahan dan pemasangan batas lahan. Editor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Rencana pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai disosialisasikan ke warga setempat.
Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker Perinkop UKM) Kudus bertemu dengan warga Desa Klaling di balai desa setempat, Kamis (22/6/2023). Di sana sejumlah usulan dan kesepakatan pun muncul.
Seperti merelokasi sejumlah bangunan yang sudah berdiri di tanah milik Pemkab Kudus tersebut. Hingga pembuatan jalan usaha tani (JUT) untuk keperluan akses panen petani setempat.
”Namun intinya semua warga di sana mendukung pembangunan gedung tersebut asalkan demi kepentingan bersama dan juga tidak merugikan mereka,” kata Kepala Disnaker Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati, Kamis (22/6/2023).
Baca: DPRD Dorong Percepatan Realisasi Pembangunan SIHT Kudus
Pemkab Kudus, sambung dia, tetap akan memperhitungkan segala saran dan masukan yang diminta oleh para warga. Dengan begitu tidak ada pihak yang dirugikan dari adanya kegiatan pembangunan ini.
”Karena ini masuk di program strategis daerah. Bagaimanapun harus kami sampaikan terlebih dahulu sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dari pembangunan ini dan memang akhirnya semua sepakat,” ujarnya.
Pemkab Kudus akan kembali melakukan sosialisasi final pada pekan depan. Kemudian setelah semuanya berjalan, akan segera dilakukan pengurukan tanah pada Juli 2023 mendatang.
Pembangunannya sendiri mundur ke bulan September 2023 mendatang. Sebelumnya, pemkab menargetkan SIHT sudah mulai dibangun bulan Mei 2023.
Baca:Pembangunan SIHT Kudus Dianggarkan Rp 39 Miliar
Alasan diundurnya pembangunan gedung yang akan difungsikan untuk menampung industri rokok tersebut ialah karena sejumlah tahapan proses yang tidak gampang.
Sementara untuk saat ini, tahapan yang baru dilalui adalah berupa pengukuran lahan dan pemasangan batas lahan.
Editor: Ali Muntoha