Hal tersebut dirasa perlu dilakukan mengingat sistem proporsional terbuka masih dipakai di tahun depan.
Sehingga cara penghitungan suaranya sama dengan Pemilu 2019. Di sisi lain, baik pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 mengalami sejumlah permasalahan.
KPU merasa perlu mempersiapkan ini lebih awal. Agar nanti ketika proses pemungutan dan penghitungan suara dilakukan tidak terlalu merepotkan banyak pihak.
(FGD) dengan menghadirkan sejumlah narasumber seperti dosen ilmu politik UPN Veteran Jakarta Willy Purna Samadhi serta Ketua Badan Pengawas Pemilu Jateng periode 2017-2022 M Fajar Saka Subkhi.
Ketua KPU Kudus Naily Syarifah mengungkapkan, FGD ini penting untuk menjaring masukan dari bawah. Utamanya terkait permasalahan pemungutan dan penghitungan suara. KPU, ingin mencari saran untuk penyimpelan dua hal ini.
”Diskusi ini sendiri memang merupakan arahan dari KPU RI karena pemungutan suara di 2024 sama seperti di 2019 lalu. Kami ingin mencari tahu bagaimana pendapat masyarakat terkait ini,” ucapnya.
Usulan-usulan tersebut, nantinya akan dibawa ke pusat untuk penyusunan peraturan KPU terkait kebijakan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu 2024.Pihaknya pun berharap penghitungan suara pada Pemilu 2024 bisa dipermudah karena terdapat lima jenis surat suara.Termasuk kalau diperbolegkan memakai teknologi tentunya lebih baik lagi karena pada Pemilu Kepala Daerah 2020 juga memakai aplikasi sirekap sebagai alat bantu.”Semoga saja itu di tahun depan bisa jadi alat penghitungan resmi, karena di Pemilu 2019 lalu penghitungan suara bisa sampai jam satu malam,” ungkapnya.
Murianews, Kudus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengundang sejumlah elemen masyarakat dan partai politik untuk membicarakan rumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu 2024, di Hotel Griptha Kamis (22/6/2023).
Hal tersebut dirasa perlu dilakukan mengingat sistem proporsional terbuka masih dipakai di tahun depan.
Sehingga cara penghitungan suaranya sama dengan Pemilu 2019. Di sisi lain, baik pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 mengalami sejumlah permasalahan.
KPU merasa perlu mempersiapkan ini lebih awal. Agar nanti ketika proses pemungutan dan penghitungan suara dilakukan tidak terlalu merepotkan banyak pihak.
Kegiatan tersebut dikemas dengan
focus group discussion (FGD) dengan menghadirkan sejumlah narasumber seperti dosen ilmu politik UPN Veteran Jakarta Willy Purna Samadhi serta Ketua Badan Pengawas Pemilu Jateng periode 2017-2022 M Fajar Saka Subkhi.
Ketua KPU Kudus Naily Syarifah mengungkapkan, FGD ini penting untuk menjaring masukan dari bawah. Utamanya terkait permasalahan pemungutan dan penghitungan suara. KPU, ingin mencari saran untuk penyimpelan dua hal ini.
”Diskusi ini sendiri memang merupakan arahan dari KPU RI karena pemungutan suara di 2024 sama seperti di 2019 lalu. Kami ingin mencari tahu bagaimana pendapat masyarakat terkait ini,” ucapnya.
Baca: Pendaftaran PPDB Tinggal Sehari, SMP Negeri di Kudus Ini Masih Banyak Kuota Kosong
Usulan-usulan tersebut, nantinya akan dibawa ke pusat untuk penyusunan peraturan KPU terkait kebijakan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu 2024.
Pihaknya pun berharap penghitungan suara pada Pemilu 2024 bisa dipermudah karena terdapat lima jenis surat suara.
Termasuk kalau diperbolegkan memakai teknologi tentunya lebih baik lagi karena pada Pemilu Kepala Daerah 2020 juga memakai aplikasi sirekap sebagai alat bantu.
”Semoga saja itu di tahun depan bisa jadi alat penghitungan resmi, karena di Pemilu 2019 lalu penghitungan suara bisa sampai jam satu malam,” ungkapnya.
Baca: Warga Rusunawa Kudus Masih Simpan Memori Ngeri saat Pandemi
Editor: Ali Muntoha