Kamis, 20 November 2025


Salah satunya seperti ucapan selamat menunaikan ibadah Ramadan hingga Selamat Idulfitri 2023 dari sejumlah pihak.

”Ya bagaimana ya, dari kami sebenarnya terus menggencarkan penertiban ini, namun memang tidak semuanya kami bisa monitoring, harapannya memang sadar diri sendiri lah, dilepas sendiri,” ucap Kepala Kholid Seif, Selasa (4/7/2023).

Namun jika tidak dilepas secara mandiri, pihaknya pun tidak segan untuk melepas paksa dan menyitanya dalam operasi penegakan Perda nomor 8 tahun 2015 tentang perubahan Perda nomor 10 tahun 1996 tentang kebersihan, keindahan dan ketertiban (K3) dalam wilayah.

Baca: Tak Berizin, Seratusan Reklame hingga Atribut Parpol di Kudus Dicopot Satpol PP

”Kami hampir tiap pekan melakukan kegiatan ini, harapannya, tidak ada pamflet dan banner yang mengganggu K3 di Kudus,” tuturnya.
Satpol PP Kudus, baru-baru ini juga mencopot paksa seratusan reklame, banner ucapan dari tokoh politik hingga atribut partai tak berizin di sejumlah titik di Kota Kretek.Di antaranya di Jalan Bhakti, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Lingkar Timur, dan Jalan Pertigaan Ngembal.Kegiatan ini sebenarnya merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh sejumlah instansi terkait. Seperti Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP Kudus. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler