Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah, kini sedang mengembangkan poli eksekutif untuk pasien umum dan berbayar.Adapun perbedaan dengan ruang pelayanan lainnya adalah pelayanan dilakukan secara one stop service. Artinya, pasien tidak perlu wira-wiri (bolak-balik, red) mengurus hal-hal yang berkaitan dengan administrasi.Pelayanan medis yang diberikan baik dari segi alat kesehatan dan kenyamanan pun ditingkatkan.Baca juga: RSUD Kudus Ubah Eks Asrama Akbid Jadi Hunian SewaRuang poli eksekutif tersebut nantinya akan berada di bekas ruang direksi. Tepatnya, di lantai 2 gedung utama RSUD Kudus. Sementara untuk ruang direksi akan dipindah ke lantai 3. Pihak RSUD Loekmono Hadi Kudus menargetkan poli ini bisa beroperasi pada bulan September 2023 mendatang.Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus dr Mustiko Wibowo menuturkan, untuk saat ini, penyiapan poli sudah masuk di tahap pembuatan ruang pelayanan.”Karena sistemnya adalah one stop service, semua pelayanan akan dilakukan di situ. Entah itu pembayaran, pendaftaran semuanya di situ. Kalau butuh obat, petugasnya yang akan mengambilkan,” ucapnya, Sabtu (8/7/2023).
Sementara terkait sumber daya manusianya, Mustiko mengungkapkan, semua tenaga kesehatan maupun tenaga medis yang akan bertugas merupakan bagian dari RSUD Lokmono Hadi sendiri.”Yang tentunya kami jamin pelayanannya semakin ramah dan menyenangkan,” ungkapnya.RSUD Kudus sendiri baru saja menyulap bekas asrama Akbid Kudus menjadi hunian sewa bagi siswa praktik dan keluarga pasien. Harga sewanya pun terbilang sangat ekonomis, yakni sebesar Rp 125 ribu per pekan untuk satu orang.Manajemen RSUD, menamainya dengan Wisma Parijotho. Kegiatan peresmian gedung itu pun dilaksanakan Kamis (6/7/2023) bertepatan dengan customers day yang digelar pada tanggal 6 tiap bulannya.Wisma Parijotho terletak di bagian belakang RSUD Loekmono Hadi. Setiap kamar terdapat fasilitas 3 bed, almari, televisi, kamar mandi dalam, hingga mesin cuci. Editor: Dani Agus

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler