Soal Karaoke, Ketua DPRD Kudus: Harus Bertindak Bersama
Anggara Jiwandhana
Jumat, 14 Juli 2023 08:42:00
Murianews, Kudus – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Masan menyebut penindakan karaoke di Kota Kretek harus ditindak secara bersama-sama. Pihaknya percaya jika permasalahan ini hanya ditekankan pada satu pihak saja, maka tidak akan berhasil.
Masan pun mengajak semua anggota DPRD Kudus untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan. Bila perlu memang terjun langsung ke lapangan bersama aparat penegak hukum yang punya wewenang.
”Jadi bukan hanya dari segi pembuatan regulasinya saja, tapi juga ikut bertindak, lihat bagaimana di lapangan, kekurangan dan kendalanya apa, baru kemudian dicari solusi bersamanya,” katanya Jumat (14/7/2023).
Masan menambahkan, memang dalam penertiban perda karaoke ini diakuinya cukup sulit. Itu karena yang ditertibkan adalah sesama manusia yang tentunya punya tujuan dan maksud.
”Karena itu perlu peran bersama, baik ormas, eksekutif hingga legislatif juga yang kita ini juga punya wewenang untuk melakukan fungsi pengawasan,” ungkapnya.
Bupati Kudus HM Hartopo sendiri menyebut pihaknya telah berupaya dengan keras untuk menertibkan karaoke di Kudus. Dia bahkan sampai turun sendiri dan melihat kondisi nyata di lapangan.
Di mana memang banyak sekali pelaku yang kucing-kucingan. ”Saya terjun lagsung ke sana dan ikut menyegel, nyatanya sampai ada yang merusak segel dan kucing-kucingan,” katanya.
Meski begitu dia siap untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh. Termasuk di antaranya terkait peningkatan hukuman yang tertera di Perda itu sendiri agar menimbulkan efek jera pada para pelakunya.
”Perda itu kan dibahas di sini, harapan kami eksekutif yang ikut terjun langsung melakukan penindakan bisa diajak untuk membahas bersama-sama, supaya ada yang bisa menimbulkan efek jera,” ungkapnya.
Editor: Cholis Anwar



