Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Lahan eks Gedung Ngasirah di Desa Rendeng, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kini jadi tempat pembuangan sampah. Itu terjadi setelah lama mangkrak.

Padahal, pemerintah daerah sedang menawarkan lahan eks Gedung Ngasirah ini ke sejumlah investor. Namun kondisinya yang saat ini terjadi cukup memprihatinkan.

Pemandangan Rabu (26/7/2023) pagi di lahan eks Gedung Ngasirah tak jauh berbeda dari hari-hari sebelumnya. Tumpukan sampah plastik hingga sampah makanan masih berserakan dan bahkan semakin menumpuk.

Bau kurang sedap juga kerap tercium dari lahan eks Gedung Ngasirah ini. Tumbuhan Ilalang yang semakin lebat turut menambah kesan kumuh lokasi ini.

Bupati Kudus HM Hartopo pun sangat menyayangkan hal ini. Dia akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk membersihkan lahan eks Gedung Ngasirah tersebut.

Mengingat saat ini, Kudus tinggal menunggu waktu saja untuk kedatangan investor guna meninjau sejumlah lahan di Kudus. Salah satunya adalah lahan eks Gedung Ngasirah.

”Iya bagaimana ya, nanti akan kami panggil PKPLH untuk membersihkan, karena memang sedari kemarin kami muter menawarkan itu (eks Gedung Ngasirah), tinggal menunggu kedatangan mereka saja,” ucap Hartopo pada Murianews, Rabu (26/7/2023).

Selain Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH), Hartopo juga berencana memanggil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka diminta untuk menertibkan para pembuang sampah sembarangan di lahan eks Gedung Ngasirah.

Dia tidak ingin kondisi ini terus berlanjut dan mengakibatkan kebiasaan di kalangan masyarakat setempat. Kegiatan buang sampah di lahan eks Gedung Ngasirah harus dihentikan.

”Iya nanti Satpol PP juga saya minta untuk menegakkan perdanya, kan sudah ada regulasinya, tinggal dijalankan,” tandasnya.

Pemkab Kudus sendiri kini tengah menawarkan dua lahan mangkrak pada investor. Masing-masing di eks Gedung Ngasirah dan Mall Matahari Kudus, disamping dua lahan lainnya lagi.

Dua lokasi lainnya berlokasi di Desa Gulang Kecamatan Mejobo dan seputaran Proliman Tanjungkarang di Kecamatan Jati Kudus. Dua lokasi ini bahkan sudah ada kajian perencanaannya, sehingga memudahkan investor untuk membangun.

Selain laha eks Gedung Ngasirah dan Mall Matahari, yakni tanah di Desa Gulang, bisa digunakan investor bidang perikanan dan pertambakan budidaya air tawar. Sementara lokasi tanah di Desa Tanjungkarang bisa digunakan untuk rest area dan wahana bermain air anak.


Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler