Pemkab Kudus Kucurkan Rp 2,36 Miliar Untuk Dana Banpol
Anggara Jiwandhana
Selasa, 8 Agustus 2023 15:01:00
Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) mengucurkan anggaran sebesar Rp 2,36 milar untuk dana bantuan politik (banpol) kepada partai politik peraih kursi di DPRD Kudus. Bantuan keuangan untuk parpol itu bersifat hibah.
Adapun sepuluh parpol peraih kursi di DPRD yang mendapatkan dana banpol adalah Partai Golkar, Nasdem, PKS, PPP, PDIP, Demokrat, PAN, Hanura, Gerindra, dan PKB.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kudus Muhammad Fitriyanto menuturkan, jumlah banpol yang diterima masing-masing parpol akan berbeda jumlahnya. Yakni tergantung dari perolehan suara pada pemilu 2019 lalu.
Masing-masing suara, nantinya akan dikalikan Rp 5 ribu. Sehingga semakin besar perolehan suaranya, maka semakin besar perolehan banpolnya.
”Kami sudah ajukan berkas pencairannya untuk kemudian bisa segera dicairkan,” ungkapnya Selasa (8/8/2023).
Sebagai informasi, untuk nominal penerimaan paling besar, adalah PDI Perjuangan yang memperoleh banpol sebesar Rp 430,4 juta, kemudian disusul dengan PKB sebesar Rp 378,8 juta dan Partai Gerindra sebesar Rp 356,2 juta.
Partai urutan keempat yang memperoleh dana banpol terbanyak adalah Partai Golkar sebesar Rp 312,8 juta disusul PKS sebesar Rp 172,7 juta, Partai Nasdem Rp 171,3 juta, PAN Rp 150 ,7 juta, PPP Rp 144,8 juta, dan Hanura Rp 137,6 juta.
Kemudian yang paling sedikit adalah Partai Demokrat yakni sebesar Rp 100,5 juta.
Editor: Cholis Anwar



