Murianews, Kudus – Pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), direncanakan mulai dibangun bulan Oktober 2023 mendatang. Untuk saat ini, prosesnya masih akan masuk pembangunan pagar hingga pengurukan tanah.
Langkah ini juga menjadi langkah lanjutan usai perijinan terkait tanah seluas 3,7 hektar yang digunakan sebagai lokasi SIHT juga rampung dilaksanakan. Termasuk juga kepengurusan alih fungsi dari lahan pertanian menjadi non pertanian hingga studi kelayakan serta master plan SIHT.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker Perinkop UKM) Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati mengungkapkan hal itu, Rabu (9/8/2023).
”Kami upayakan pembangunannya di Oktober, meskipun mepet tahun anggaran, InsyaAllah akan rampung tahun ini,” katanya Rabu (9/8/2023).
Dia menambahkan, untuk tahap pertama nanti pihaknya akan membangun 15 gedung produksi. Masing-masing gedung nanti akan memiliki luas kurang lebih 200 meter.
”Anggaran yang kami siapkan adalah sebesar Rp 39 miliar, semoga tidak ada kendala apa-apa lagi dan pembangunan SIHT segera terlaksana,” tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Kudus HM Hartopo memberi tenggat waktu pembangunan SIHT harus sudah rampung dan beroperasi di bulan Desember 2023 mendatang.
Itu dikarenakan banyaknya perusahaan rokok kecil yang semakin banyak dan menunggu untuk masuk ke kawasan industri rokok skala kecil tersebut.
Hartopo mengungkapkan, memang dalam perjalanannya pembangunan SIHT menemui sejumlah permasalahan. Seperti ada sejumlah pihak yang tidak mau tempat berjualannya digusur. Padahal tanah tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah.
Editor: Cholis Anwar



