BLT Buruh Rokok Tahap 3 Pemkab Kudus Masih Abu-Abu
Anggara Jiwandhana
Senin, 14 Agustus 2023 14:09:00
Murianews, Kudus – Bantuan langsung tunai (BLT) rokok tahak tiga yang diperuntukkan untuk buruh dan pekerja rokok dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus hingga kini masih abu-abu. Belum ada pembahasan lanjutan terkait hal ini dari Pemkab Kudus.
Bupati Kudus HM Hartopo menuturkan, pihaknya masih belum mengetahui berapa sisa anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di pos kesejahteraan masyarakat tersisa berapa.
”BLT yang perubahan ini belum kami bahas, kami belum tahu anggarannya (DBHCHT) nanti masih sisa berapa,” ucap Senin (14/8/2023).
Meski begitu, pihaknya akan tetap mengupayakan bantuan itu bisa cair. Mengingat peruntukan DBHCHT diatur ketat dan tidak boleh sembarangan digunakan.
”Itu memang mandatorinya untuk BLT ya akan kami alokasikan, tentunya nanti kalau memang ada sisa akan kami gelontorkan lagi,” tandasnya.
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meminta pemerintah tetap mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) cukai tahap tiga di perubahan.
RTMM sendiri, tambah Subaan, kemudian berharap Bupati Kudus bisa memberikan memo atau catatan kepada tim anggaran terkait pencairan BLT cukai. Mengingat masih ada anggaran yang bisa di pakai untuk kegiatan tersebut.
”Kudus tahun ini itu cukainya sekitar Rp 238 miliar, kalau sesuai ketentuan itu ada Rp 71 miliar sekian yang digunakan untuk BLT, sementara saat ini haya dianggarkankan Rp 40 miliar, nah kami mendorong sisanya ini yang bisa dicairkan untuk BLT lagi,” ungkapnya.
Pada tahun ini ada sebanyak 72.150 buruh rokok yang berhak menerima bantuan tunai tersebut. Adapun, pencairannya akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
Untuk jumlah buruh yang menerima BLT melalui Pemkab Kudus adalah sebanyak 33.315 buruh rokok. Sementara yang menerima BLT melalui Pemprov Jateng, ada sebanyak 38.835 buruh rokok.
Masing-masing dari mereka menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta. Bantuan tersebut diberikan dalam dua kali pencairan.
Editor: Supriyadi
Pencairan BLT buruh rokok di PT Sukun Wartono Indonesia (Murianews/Anggara Jiwandhana)



