Satu Caleg Petahananya Pindah Partai, Gerindra Kudus Santai
Anggara Jiwandhana
Senin, 21 Agustus 2023 14:15:00
Murianews, Kudus – Satu calon legislatif (caleg) petahana Partai Gerindra Kudus dikabarkan pindah partai di Pileg 2024 mendatang. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pun menanggapi santai kabar tersebut.
Caleg tersebut diketahui bernama Nurhudi yang saat ini berada di Komisi D DPRD Kudus. Kabar Nurhudi pindah partai tersebut mencuat saat namanya masuk dalam daftar calon sementara (DCS) di PDI Perjuangan Kudus.
”Ya kalau kami santai saja, tidak masalah. Semuanya kan saat ini sedang berproses, jadi biar berproses saja. Nanti kalau selesei juga akan selesai sendirinya,” kata Ketua DPC Gerindra Kudus Sulistyo Utomo, Senin (21/8/2023).
Sulis mengungkapkan, untuk pindah menjadi caleg partai lain ada sekema dan persyaratan yang harus dilalui. Persyaratan tersebut di antaranya adalah surat pengunduran diri hingga surat keputusan dari Gubernur.
Untuk persyaratan tersebut, ia pun mempersilahkan yang bersangkutan untuk mengurusnya sendiri. Pihaknya pun menjamin tak akan mempersulit hal tersebut.
”Kalau pindah partai kan butuh SK dari Gubernur ya, pengumpulannya itu dilakukan sebelum penetapan DCT (Daftar Calon Tetap). Jadi saat ini yang berjuang untuk dia sendiri ya beliau sendiri. Kalau tidak dapat suratnya nanti beliau ya tidak bisa mencaleg, tenang saja aturannya berlaku kok,” ungkapnya.
Dalam perjalannya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Kudus sempat mengajukan permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Nurhudi di kursi DPRD Kudus. Dia, akan digantikan kader Gerindra lainnya, yakni Agus Wariono.
PAW itu merupakan hasil kesepakatan kedua pihak di hadapan Mahkamah Partai. Saat itu, mereka sepakat berbagi masa jabatan masing-masing 2,5 tahun. Yang pertama untuk Nurhudi dan selanjutnya untuk Agus Wariono.
Namun kemudian Pihak Nurhudi mengutarakan keberatannya atas pengajuan PAW untuk dirinya ini. Pasalnya, dia merasa tidak pernah menandatangani surat pengunduran diri dari keanggotaan DPRD Kudus sebagaimana alasan yang disampaikan DPC Partai Gerindra.
Editor: Supriyadi



