Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Bupati Kudus HM Hartopo menunjuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Revlisiyanto Subekti menjadi penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus selama tiga bulan ke depan. Dia pun memberikan sejumlah pekerjaan rumah (PR).

PR tersebut di antaranya adalah peningkatan kekompakan antarorgasnisasi perangkat daerah (OPD) hingga peningkatan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus.

Hartopo sendiri masih menemukan adanya pejabat-pejabat di lingkungan Pemkab Kudus yang masih keluar tanpa izin resmi atau pemberitahuan selama jam kerja. Hal inilah yang diminta kepada Pj Sekda baru untuk dilakukan pembenahan.

”Saya masih sering mendapati hal seperti ini di lingkungan OPD, maka dari itu Pj Sekda kami minta bisa menegakkan regulasi keluar dengan menggunakan form izin ini,” ucapnya usai pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Pj Sekda Kudus di Pendapa Kudus, Selasa (22/8/2023).

Dalam kesempatan itu, Hartopo membebankan tugas pada Revli untuk menjaga dan meningkatkan kekompakan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus. 

Sekda yang baru, sambung dia, juga diharapkan bisa menjadi fasilitator ataupun jembatan komunikasi antarlini di lingkungan Pemkab Kudus.

”Tugas Pak Revli ini berat, selain karena harus mengemban jabatan sebagai Pj Sekda  dia juga masih mengemban tugas sebagai kepala Bappeda, jadi kami harapkan beliau tetap bisa menjalankan keduanya,” tuturnya.

Sementara Pj Sekda Kudus Revlisiyanto Subekti mengaku siap untuk menjalankan semua perintah dari Bupati Kudus. Dia, akan mengedepankan tentang pembangunan komunikasi yang baik antar OPD sehingga kekompakan dan sinergitas bisa bertambah.

”Tentunya kami siap menjalankan apa yang diinstruksikan Bupati Kudus,” tandasnya.

Editor: Supriyadi

Komentar