Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah (Jateng), mengirimkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait ketidaksanggupannya menyediakan pembebasan lahan untuk kolam retensi Rumah Pompa Tanggulangin.

Anggaran pembebasan lahan tersebut, dinilai terlalu membebankan anggaran daerah. Sehingga Pemkab meminta bantuan pihak kementerian untuk sekalian dilakukan pembebasan lahan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus Arif Budi Siswanto, Kamis (31/8/2023).

”Kalau kami melakukan pembebasan lahan dengan anggaran sendiri, memang sangat berat.  Karena itulah kami minta kementerian sekalian melakukan pembebasan lahan dengan anggaran pusat,” ujarnya.

Arif menambahkan, berdasarkan koordinasi terakhirnya dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, pengerjaan rumah pompa Tanggulangin dan normalisasi Sungai Wulan berada dalam satu desk anggaran yang sama.

Karena itulah, dia berharap pembebasan lahan tersebut juga dimasukkan ke desk yang sama pula. Dengan begitu, pengerjaannya bisa segera dilakukan. Mengingat saat ini paket pengerjaan tersebut sudah masuk tahap lelang.

”Kami harapnya demikian, karena itu nanti kalau tidak salah pengerjaannya baru dimulai setelah pembebasan lahannya dilakukan. Kalau kami belum bisa kan berarti belum dilaksanakan, padahal itu salah satu cara menanggulangi dan mengatasi banjir tahunan di  Kudus,” pungkasnya.

BBWS Pemali Juana segera melaksanakan proyek penambahan kapasitas rumah pompa penanganan banjir. Meski begitu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus diminta  menyediakan lahan lima hektare untuk kolam retensinya.

Baik kolam retensi maupun penambahan kapasitas rumah pompa sendiri akan dilakukan di sekitar Dukuh Tanggulangin dan Gendok di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

 

Editor: Cholis Anwar

Komentar