Kinerja Pj Bupati Kudus Dievaluasi Tiga Bulan Sekali
Anggara Jiwandhana
Senin, 25 September 2023 17:30:00
Murianews, Kudus – Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan melaksanakan serah terima jabatan di Pendapa Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), Senin (25/9/2023). Sementara kinerjanya sendiri akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekda Jateng Tegoch Hadi Noegroho usai sertijab. Dia mengatakan, Bergas harus bisa menjalankan tugas pemerintahan pada umumnya. Selain itu, Bergas juga diminta ikut menyukseskan Pemilu di 2024.
”Ada beberapa tugas yang harus diemban Pak Bergas sebagai Pj Bupati Kudus. Selain melanjutkan kebijakan bupati terdahulu, juga menyukseskan pesta demokrasi Pemilu dan Pilkada tahun depan,” katanya.
Sementara Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Penganggungan memastikan akan melanjutkan program Bupati Kudus sebelumnya, HM Hartopo yang telah berjalan baik. Utamanya program-program yang bertujuan memajukan dan menyejahterakan masyarakat Kabupaten Kudus.
”Pak Hartopo telah memimpin Kabupaten Kudus dengan baik. Dengan beban luar biasa yang diemban, beliau berhasil menunaikan tugas dan meraih berbagai penghargaan,” paparnya.
Meski begitu, Bergas menjelaskan tidak bisa membangun Kudus tanpa bantuan jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, kepala desa, masyarakat maupun rekan wartawan.
”Ada beberapa catatan kekurangan yang disampaikan Pak Hartopo. Ini akan kami tutup dan tindaklanjuti. Untuk bisa menyelesaikan amanah ini, saya butuh kerja sama semua pihak,” terangnya.
Editor: Cholis Anwar



