Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Bantuan Langsung Tunai (BLT) buruh rokok Pemkab Kudus tahap III tahun ini direncanakan cair bulan November mendatang. Nominalnya pun sama yakni sebesar Rp 600 ribu.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kudus Andi Imam Santoso menuturkan pencairannya hanya tinggal menunggu RAPBD Perubahan 2023 disahkan.

”Sudah aman, tinggal menunggu disahkan saja untuk pencairannya,” kata dia Selasa (26/9/2023).

Andi menambahkan, pengalokasian ini memang mengacu pada pengalokasian dari pemerintah provinsi. Ketika Pemprov Jateng menganggarkan tiga kali pencairan, maka Pemkab Kudus juga akan melakukan tiga kali pencairan.

”Jadi nanti totalnya buruh rokok di tahun ini akan menerima enam bulan BLT dengan Rp 1,8 juta,” pungkasnya.

Ketua DPRD Kudus Masan mengharapkan penerima blt untuk bersabar. Pemerintah akan menyalurkan bantuan tersebut dengan segera setelah proses administrasinya selesai.

”Pokoknya pemerintah daerah akan selalu mengupayakan kesejahteraan rakyat, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” tuturnya.

Pada tahun ini ada sebanyak 72.150 buruh rokok yang berhak menerima bantuan tunai tersebut. Adapun, pencairannya akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Untuk jumlah buruh yang menerima BLT melalui Pemkab Kudus adalah sebanyak 33.315 buruh rokok. Sementara yang menerima BLT melalui Pemprov Jateng, ada sebanyak 38.835 buruh rokok.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler