Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah (Jateng), menyiapkan anggaran sekitar Rp 28 miliar untuk pencairan bantuan langsung tunai (BLT) buruh rokok tahap 3 di akhir tahun 2023 ini. Sesuai rencana, pencairan dilakukan di awal November, atau bulan depan.

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus Agung Karyanto mengatakan, saat ini prosesnya telah masuk masa verifikasi penerima. Di mana pihaknya menargetkan ada sekitar 33 ribu buruh rokok yang akan menerima bantuan tersebut.

Meski demikian, Agung belum bisa memastikan apakah BLT kali ini cair sebanyak dua kali atau satu kali. Mengingat pemkab juga akan mengakomodir penerima BLT yang sebelumnya ditanggung Pemprov Jateng.

”Karena memang kami ketambahan penerima dari provinsi, jadi kami belum bisa memastikan apakah akan cair sekali yakni sebesar Rp 300 ribu atau dua kali yakni sebesar Rp 600 ribu,” katanya Selasa (17/10/2023).

Dia menambahkan, pemerintah daerah terus berupaya mengakomodir permintaan dari serikat pekerja untuk mencairkan bantuan tunai untuk pekerja rokok ini.

”Kalau nanti memang cukupnya satu ya yang terpenting adalah pemerintah sudah berupaya mengakomodir permintaan rekan-rekan,” tandasnya.

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI)  Kabupaten Kudus, meminta pemerintah tetap mencairkan BLT cukai tahap tiga di perubahan.

RTMM sendiri, tambah Subaan, kemudian berharap Bupati Kudus bisa memberikan memo atau catatan kepada tim anggaran terkait pencairan BLT cukai. Mengingat masih ada anggaran yang bisa di pakai untuk kegiatan tersebut.

”Kudus tahun ini itu cukainya sekitar Rp 238 miliar, kalau sesuai ketentuan itu ada Rp 71 miliar sekian yang digunakan untuk BLT, sementara saat ini hanya dianggarkankan Rp 40 miliar,  nah kami mendorong sisanya ini yang bisa dicairkan untuk BLT lagi,” ungkapnya.

Pada tahun ini ada sebanyak 72.150 buruh rokok yang berhak menerima bantuan tunai tersebut. Adapun, pencairannya akan dilakukan oleh Pemkab Kudus dan Pemprov Jateng.

Untuk jumlah buruh yang menerima BLT melalui Pemkab Kudus adalah sebanyak 33.315 buruh rokok. Sementara yang menerima BLT melalui Pemprov Jateng, ada sebanyak 38.835 buruh rokok.

Masing-masing dari mereka menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta. Bantuan tersebut diberikan dalam dua kali pencairan.

 

Editor: Cholis Anwar

Komentar