Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, segera mengurus surat izin edar bibit alpukat endemik khas Kudus, yakni Alpukat Japan. Sesuai rencana, pengurusan ini akan dilakukan ke Kementerian Pertanian di 2024 mendatang.

Pemkab, sebelumnya mengajukan klaim varietas tersebut di tahun 2021 silam dan rampung proses verifikasinya pada tahun 2022 lalu. Namun, bibit varietas tersebut belum boleh diedarkan atas nama Alpukat Japan sebelum ada izin edarnya.

”Karena itu akan kami urus di 2024 karena anggaran tahun ini belum dialokasikan,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Didik Tri Prasetyo, Kamis (9/11/2023).

Dia mengungkapkan, buah yang tumbuh subur di lereng Pegunungan Muria itu, memiliki ciri khas buah yang besar dan panjang.

Selain itu, karakteristik buah pada Alpukat Japan juga berbeda dibanding alpukat pada umumnya. Untuk  warna buah dari alpukat japan punya warna daging yang lebih kuning dan rasanya tak kalah dari alpukat aligator maupun alpukat mentega yang tersohor.

”Buah ini digemari banyak kalangan, izinnya akan segera kami urus, persyaratan administrasinya sudah ada, tinggal kami daftarkan saja usai anggarannya turun,” ungkapnya.

Dalam perjalanannya, varietas Alpukat Japan dilakukan dua kali uji bunga dan uji buah. Uji tersebut dilakukan setelah ditemukan pohon induk di wilayah Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, yang dimungkinkan berusia 20 tahun lebih.

Uji dilakukan di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian milik Kementerian Pertanian RI.

Editor: Supriyadi

 

 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler