Pemdes di Kudus Mulai Disiapkan Beralih ke Transaksi Nontunai
Anggara Jiwandhana
Senin, 11 Desember 2023 08:49:00
Murianews, Kudus – Pemkab Kudus terus menyiapkan semua pemerintah desa (pemdes) di Kudus untuk beralih ke transaksi nontunai dalam penggunaan anggaran desa per Januari 2024 mendatang. Sejumlah pelatihan digelar guna membekali mereka ilmu ini.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Harso Widodo mengungkapkan, baru-baru ini pemerintah daerah melakukan bimbingan teknis kepada para pemdes di Kudus.
Mereka dikenalkan dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) link berbasis cash management system (CMS). Para pemdes, akan menggunakan sistem itu sebagai layanan pengelolaan keuangan nontunai mereka.
”Kami kemarin menggandeng Bank Jateng untuk bimteknya, karena memang nanti semua transaksi nontunainya menggunakan bank tersebut,” kata Harso, Senin (11/12/2023).
Dia menambahkan, penerapan kebijakan transaksi nontunai ini sendiri sudah diatur dalam Perbub Nomor 31/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan belanja desa.
Meski begitu, ada sejumlah transaksi yang bisa dilakukan secara tunai.
”Ini diatur dalam Pasal 5 Ayat 3, ada beberapa yang memang dikecualikan dan boleh dilakukan transaksi tunai,” ungkapnya.
Seperti pembayaran belanja desa maksimal Rp 2,5 juta. Kemudian belanja upah pekerja, belanja pos dan belanja bahan bakar minya (BBM) yang dibatasi maksimal transaksinya sebesar Rp 500 ribu.
Selain itu, pembayaran honorarium untuk non pegawai dan kepala desa di bawah Rp 500 ribu juga masih bisa dilakukan transaksi tunai.
”Biasanya kalau ada perbaikan terus memanggil tukang kan nggak mungkin kalau lewat transfer, biasanye mereka tidak punya rekening, nah yang seperti ini bisa dilakukan transaksi tunai,” pungkasnya.
Editor: Supriyadi



