Kudus Gandeng Bank Jateng untuk Transaksi Nontunai APBDes 2024
Anggara Jiwandhana
Senin, 11 Desember 2023 09:11:00
Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah menggandeng Bank Jateng untuk pelaksanaan Perbub Nomor 31/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Harso Widodo mengungkapkan, Bank Jateng memang menjadi salah satu lembaga perbankan yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri untuk hal penerapan transaksi nontunai desa.
Di mana meliputi pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan desa.
Saat ini sendiri, sambungnya, mayoritas desa sudah memiliki rekening Bank Jateng. Hanya tersisa sepuluh desa yang belum memiliki karena masih menggunakan rekening yang lama.
”Kemarin kami umumkan jika paling tidak di Desember ini sudah memiliki, karena penerapannya dilaksanakan mulai 2024 mendatang,” katanya Senin (11/12/2023).
Dia menambahkan, transaksi nontunai sebenarnya lebih efisien ketimbang transaksi tunai. Seperti dalam pemotongan pajak, pengambilan uang hingga pembayaran-pembayaran.
”Kalau transaksi nontunai kan bisa di mana saja dan kapan saja, penerima transfer tidak perlu ke bank dan tidak ada wujud fisik uangnya, sehingga akan terhindar dari keinginan penyalahgunaan,” tekannya.
Dalam penerapannya nanti, sambung Harso, pemberian gaji semua aparatur pemerintah desa juga harus dilakukan secara non tunai. Meski begitu, ada sejumlah transaksi yang bisa dilakukan secara tunai.
Ini diatur dalam Pasal 5 Ayat 3, ada beberapa yang memang dikecualikan dan boleh dilakukan transaksi Seperti pembayaran belanja desa maksimal Rp 2,5 juta. Kemudian belanja upah pekerja, belanja pos dan belanja bahan bakar minya (BBM) yang dibatasi maksimal transaksinya sebesar Rp 500 ribu.
Selain itu, pembayaran honorarium untuk non pegawai dan kepala desa di bawah Rp 500 ribu juga masih bisa dilakukan transaksi tunai.
”Biasanya kalau ada perbaikan terus memanggil tukang kan nggak mungkin kalau lewat transfer, biasanye mereka tidak punya rekening, nah yang seperti ini bisa dilakukan transaksi tunai,” pungkasnya.
Editor: Supriyadi



