Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tahap pertama bagi para calon jemaah haji yang berangkat tahun ini. Di mana para jemaah bisa membayar mulai 10 Januari 2024 hingga 12 Februari 2024 mendatang.

Adapun besaran Bipih yang harus dibayar para calon jemaah haji reguler berkisar di angka Rp 49 juta hingga Rp 60 juta. Tergantung melalui embarkasi mana para jemaah haji berangkat.

Keputusan terkait ini pun sudah dikeluarkan lewat Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit.

Keppres Nomor 6 tahun 2024 ini telah ditandatangani Presiden pada 9 Januari 2024 lalu.

Berdasarkan Keppres itu, berikut Bipih yang harus dilunasi para calon Jemaah haji.
1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 49.995.870
2. Embarkasi Medan sebesar Rp 51.145.139
3. Embarkasi Batam sebesar Rp 53.833.934
4. Embarkasi Padang sebesar Rp 51.739.357
5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 53.943.134
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.498.334
7. Embarkasi Solo sebesar Rp 58.562.008
8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.526.334
9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 56.510.444
10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 56.471.105
11. Embarkasi Makassar sebesar Rp 60.245.355
12. Embarkasi Lombok sebesar Rp 58.630.888
13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.498.334

Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menyatakan, Bipih jemaah haji ini nantinya akan dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, akomodasi Makkah dan sebagian biaya akomodasi Madinah. Serta juga digunakan untuk visa dan biaya hidup mereka.

Anna juga menekankan pelunasan tahap pertama dapat dilakukan oleh para calon jemaah haji reguler yang memenuhi sejumlah kriteria.

Yakni jemaah haji reguler yang telah sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M. Kemudian jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia dan jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

”Arab Saudi sudah menetapkan kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 241.000. Jumlah ini terdiri atas 221.000 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan,” ungkapnya.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler