Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Jawa Tengah, Amir Machmud mengajak semua pewarta di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, untuk menjadi seorang wartawan yang berakhlak.

Menurut Amir, membangun budaya kerja yang profesional tidak hanya bermodal kecakapan teknis atau kemahiran jurnalistik saja. Melainkan perlu komitmen dalam beretika dan memegang kuat kode etik jurnalistik selama menjalankan profesi.

”Mari kita menjadi seorang wartawan yang berakhlak, ini menjadi salah satu cara untuk menjaga dunia kewartawanan agar tetap memberi manfaat bagi masyarakat,” ucap Amir saat membuka Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Kabupaten Kudus, di Gedung C Kominfo, Sabtu (9/3/2024).

Lebih lanjut, Amir juga mengingatkan agar anggota PWI, khususnya di Kudus untuk tertib dalam administrasi sebagai anggota PWI. Termasuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang saat ini sedang digalakkan oleh PWI Pusat.

”Kami ingin mendukung tujuan Dewan Pers yang ingin membentuk sebuah pers yang bermartabat,” ucapnya.

Dengan UKW pula, sambung Amir, juga akan tercipta sebuah ketertiban administrasi untuk para anggota PWI. Mereka yang menjalani UKW, akan tercatat dan menerima kartu anggota PWI.

”UKW juga sedang digalakkan pusat, karena berkaitan dengan adanya regulasi baru terkait status waratawan yang ingin mencalonkan diri sebagai Ketua PWI di tingkat kabupaten/kota,” tambahnya.

PWI Jawa Tengah sendiri akan ikut menyosialisasikan regulasi terbaru ini. Sehingga bisa dipahami semua pengurus PWI di tingkat daerah.

”Regulasi ini sudah berjalan di beberapa pemilihan kabupaten, jika memang dalam satu daerah tersebut tidak ada yang memenuhi syarat, yakni berstatus minimal madya, maka ketua PWI akan di Plt-kan sementara waktu dari Jawa Tengah,” ungkapnya.

Konferkab PWI Kudus sendiri dihadiri oleh sejumlah pengurus PWI Provinsi Jawa Tengah dan seluruh anggota PWI Kudus. Kegiatan reorganisasi ini dibuka langsung oleh Penjabat Bupati (Pj) Kudus Muhammad Hasan Chabibie didampingi Pj Sekretaris Daerah Kudus Revlisianto Subekti.

Editor: Supriyadi

Komentar