Pilkada Kudus 2024
Pilkada Kudus 2024 Dipastikan Tanpa Calon Independen
Anggara Jiwandhana
Senin, 13 Mei 2024 12:16:00
Murianews, Kudus – Pendaftaran cabup-cawabup di Pilkada Kudus 2024 melalui jalur independen nihil pendaftar. Hingga Minggu (12/5/2024) malam, tidak ada satupun tokoh yang mendaftarkan diri melalui jalur tersebut. Sehingga dipastikan Pilkada Kudus 2024 tanpa calon independen.
Ketua KPU Kudus Achmad Amir Faisol mengungkapkan, hingga pukul 23.59 WIB tidak ada paslon yang meminta akses ke Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (SILON KADA) untuk melakukan submit dukungan dan data pendaftaran.
Selain itu juga, tidak ada calon yang melakukan penyerahan fisik dokumen bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kudus Tahun 2024 yang hadir ke Kantor KPU Kabupaten Kudus.
”Sesuai tahapan pelaksanaan penyerahan persyaratan dukungan dilaksanakan sejak tanggal 8 Mei sampai dengan tanggal 12 kemarin, namun tidak ada yang menyerahkan. Sehingga kami pastikan tidak ada calon independent di Pilkada Kudus 2024 nanti,” ucap Faisol, Senin (13/5/2024).
Faisol menambahkan, sesuai persyaratan kemarin, bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang akan maju Pilkada 2024 dengan jalur independen harus memenuhi sejumlah syarat.
Di antaranya adalah mendapat dukungan dari masyarakat Kudus minimal 7,5 persen atau sekitar 48.200 pemilih dari daftar pemilih tetap (DPT) Kudus yang mencapai 624.666. Jumlah tersebut minimal tersebar di lima kecamatan.
Syarat dukungan pasangan calon perseorangan tersebut kemudia dikumpulkan melalui SILON KADA. ”Namun tidak ada satupun tokoh yang melakukan penginputan ataupun pendaftaran,” ungkapnya.
Sebagai informasi, pada Pilkada Kudus tahun 2018 lalu, ada sebanyak dua pasang calon yang berasal dari jalur independen. Mereka adalah Akhwan-Hadi Sucipto (Akhi) dan pasangan calon Noor Hartoyo-Junaidi (Harjuna).
Namun keduanya kalah dan menduduki urutan nomor empat dan lima di bawah tiga pasangan yang diusung melalui partai politik.
Yakni Masan-Noor Yasin, Sri Hartini-Setia Budi dan pemenang Pilkada Kudus 2018, Tamzil-Hartopo.



