Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – KPU Kudus, Jawa Tengah melantik sebanyak 396 Panitia Pemungutan Suara atau PPS Kudus yang akan bertugas di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kudus Tahun 2024.

Pengambilan janji dan sumpah  serta Penandatanganan Pakta Integritas anggota berlangsung di Gedung Multifungsi Area Balai Jagong Sport Centre Kudus, Minggu (26/5/2024). Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol memimpin pengambilan sumpah ini.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Kudus, Camat se-Kabupaten Kudus, Kepala Desa se-Kabupaten Kudus.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kudus Achmad Amir Faisol mengucapkan selamat atas terpilihnya Anggota PPS se-Kabupaten Kudus. Harapannya setelah pelantikan ini anggota PPS dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mensukseskan Pilkada di wilayah Kabupaten Kudus.

”Selamat atas terlantiknya Anggota PPS di seluruh Kabupaten Kudus, dengan dilantiknya Anggota PPS, untuk bisa segera menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan” Kata Faisol.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Kudus Mohammad Fitriyanto yang mewakili PJ Bupati menyampaikan kepada Anggota PPS yang terlantik untuk bisa menjalankan amanat dengan baik.

Mereka juga ditekankan untuk memiliki rasa penuh tanggung jawab dalam berkontribusi menyelenggarakan Pemilihan di Kabupaten Kudus.

”ini merupakan tugas yang mulia yang menentukan pemimpin bangsa khususnya Provinsi Jawa Tengah, dan Kabupaten Kudus. Pahami dengan benar peraturan, petunjuk teknis pelaksanaan yang ada,” tekannya.

Koordinasi yang baik dengan semua pihak juga harus dibangun oleh para anggota PPS. Sehingga pelaksanaan Pemilu di Kudus bissa berjalan dengan lancar.

”Baik Kepala Desa, Camat, PPK, dan KPU,” ungkap Fitriyanto

Komentar