Djarum Minta Pemerintah Tak Terlalu Tinggi Naikkan Cukai di 2025
Anggara Jiwandhana
Kamis, 20 Juni 2024 19:08:00
Murianews, Kudus – Produsen rokok besar di Indonesia, PT Djarum berharap pemerintah tidak menaikkan tarif cukai yang terlalu tinggi di tahun 2025 nanti.
Hal tersebut dikarenakan kenaikan tarif cukai pada tahun ini saja sudah memberikan dampak yang signifikan pada industri sigaret kretek mesin (SKM). Sehingga bila dinaikkan tinggi lagi dikhawatirkan akan mengganggu ekosistem usaha industri hasil tembakau.
”Kenaikan cukai 10 persen di tahun ini sangat berpengaruh. Kondisi saat ini SKM kami turun, yang tumbuh SKT, ini yang perlu diperhatikan pemerintah,” ucap Deputy General Manager Public Affairs PT Djarum Slamet Rahardjo di sela pemberian BLT Cukai di Brak Pengkol Kudus, Kamis (20/6/2024).
Pihaknya pun memiliki pandangan bila memang tarif cukai harus naik kembali, maka idealnya adalah dua sampai tiga persen saja. Atau setidaknya tidak melebihi angka dari inflasi.
”Kalau bisa nggak naik, harapan kami. Tapi kalau naik ya jangan melebihi inflasi atau mungkin di angka 2 sampai 3 persen saja, 10 persen terlalu tinggi,” ujarnya.
Slamet menambahkan, pemerintah perlu memperhatikan nominal kenaikan tarif cukai di tahun 2025 sebagai upaya untuk menjaga kelangsungan industry hasil tembakau bisa berjalan dengan normal.
Pasalnya saat ini, perubahan perilaku konsumen benar sudah terjadi. Yakni penurunan konsumen di SKM dan kenaikan konsumen di SKT.
”Di tiap produsen memang beda-beda ya, tapi kalau di kami baik penurunan maupun peningkatan sama-sama dua digit, jadi tambal sulam,” tuturnya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebut telah menerima persetujuan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok pada tahun depan.
Hanya saja, untuk besaran tarifnya akan dibahas dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.



