Peningkatan Layanan Kesehatan Pemkab Kudus Terbantu Dana Cukai
Anggara Jiwandhana
Jumat, 28 Juni 2024 18:30:00
Murianews, Kudus – Pemkab Kudus, Jawa Tengah, mengalokasikan dana cukai senilai Rp 5,4 miliar untuk pemenuhan kebutuhan obat-obatan di seluruh puskesmas di Kudus. Hal ini diharapkan bisa semakin mendekatkan pelayanan medis yang optimal di masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Jawa Tengah, dr Andini Aridewi mengungkapkan, dinasnya pada tahun ini menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kurang lebih sebesar Rp 34,8 miliar.
Di mana salah satu program yang akan dikover adalah penyediaan obat ini. Selain obat, penyiapan bahan media habis pakai di fasilitas kesehatan juga akan dibelanjakan dari alokasi dana cukai tersebut.
Dia mengungkapkan, penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk kegiatan peningkatan layanan kesehatan di Kabupaten Kudus saat ini sudah sesuai regulasi.
Yakni Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
”Dana cukai untuk pengadaan obat jelang semester pertama ini serapannya cukup bagus. Dari alokasi anggaran yang ada sudah terserap sudah 55 persen,” ujar Andini baru-baru ini.
Dia merincikan, untuk pengadaan obat dari dana cukai tersebut. Di antaranya adalah obat untuk operasional seluruh puskesmas kurang lebih sebesar Rp 2,2 miliar. Kemudian untuk pengadaan bahan medis habis pakai kurang lebih sebesar Rp 600 juta.
Selanjutnya untuk pengadaan bahan medis habis sekali pakai guna pencegahan dan pengendalian penyakit kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar.
Alokasi dana cukai untuk pengadaan obat, tutur Andini, bertujuan untuk memenuhi layanan
”Obat dan bahan medis habis pakai itu didistribusikan ke semua puskesmas dan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan (Labkes) di Kudus,” tuturnya
Melalui dana cukai ini, Andini memastikan pengadaan obat dan bahan medis sekali pakai tersebut mampu menunjang pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Kudus. Sehingga, tak ada istilah warga sakit tapi fasilitas kesehatan kurang memadai dan terjadi kekosongan obat.
”Dengan terlayani pasien yang sakit dengan baik, maka akan mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (nad)



