Masan dan Mukhasiron Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kudus, Sampai Kapan?
Anggara Jiwandhana
Rabu, 21 Agustus 2024 13:57:00
Murianews, Kudus – Ketua DPC PDIP Kudus Masan dan juga Ketua DPC PKB Kudus Mukhasiron didapuk menjadi pimpinan sementara DPRD Kudus periode 2024-2029. Hal tersebut diputuskan usai pelantikan 45 Anggota DPRD Kudus di Aula DPRD, Rabu (21/8/2024).
Pada periode sebelumnya, Masan juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kudus. Sementara Mukhasiron juga menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kudus menggantikan Ilwani.
Pada pimpinan kali ini pun sama. Masan kembali menjadi ketua dan Mukhasiron menjadi wakilnya.
Masa jabatan mereka akan berlaku setidaknya setelah diajukan dan terbentuknya pimpinan DPRD secara definitif. Selama belum terbentuk, mereka memiliki beberapa wewenang.
Seperti memimpin rapat atau sidang paripurna, memfasilitasi pembentukan fraksi dan juga memfasilitasi pemilihan pimpinan definitif.
Usai pelantikan Masan mengungkapkan sudah ada beberapa agenda yang menunggu untuk dilakukan pembahasan dan pengesahan. Satu di antaranya adalah APBD 2025. Dia menargetkan pada Bulan Oktober 2024 sudah harus dilakukan pengesahan.
Meski begitu tentunya pembahasan dan pengesahan tersebut harus menunggu pimpinan definitif terlebih dahulu.
”Kami menunggu dari partai-partai yang memiliki pimpinan untuk mengeluarkan rekomendasi definitif. Setelah sah langsung pembahasan dan juga pembentukan alat kelengkapannya juga,” ungkap Masan.
Sebanyak 45 anggota DPRD Kudus, Jawa tengah, resmi dilantik, Rabu (21/8/2024). 13 anggota di antaranya merupakan wajah baru, sementara sisanya adalah anggota periode 2019-2024 yang terpilih kembali.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan pun dilaksanakan di di Aula DPRD Kudus dengan menghadirkan empat orang rohaniawan yakni Islam, Kristen, Katholik dan Buda. Pengambilan sumpah, dipimpin langsung oleh Ketua PN Kudus Cut Carnelia.



