Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Pemkab Kudus, Jawa Tengah, berencana menggelar program nikah massal secara gratis alias tidak dipungut biaya. Sesuai harapan, program ini akan dilangsungkan pada Bulan September saat perayaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Kudus di tahun ini.

Hanya, Pj Bupati Kudus HM Hasan Chabibie mengungkapkan jika program ini nantinya dikhususkan untuk pasangan suami istri yang belum menikah secara sah. Alias menikah secara siri dan belum tercatat hukum.

”Gagasan program ini sebenarnya berasal dari ngobrol tentang laporan cukup banyaknya pasangan suami istri yang belum menikah secara legal di Kudus, daripada menimbulkan fitnah kenapa nggak dinikahkan saja secara sah,” kata Hasan pada awak media, Kamis (29/8/2024).

Saat ini sendiri, pihaknya telah menginstruksikan Asisten I Sekda Kudus untuk melakukan pendataan berapa sebenarnya jumlah pasangan menikah yang belum tercatat di negara.

”Sehingga nanti programnya bisa jalan. Ya kalau harapan kami sih September lah ya, Cuma nanti dilakukan pendataan terlebih dahulu,” tambah Hasan.

Soal kemungkinan diikutsertakannya pasangan-pasangan yang memang akan menikah dan belum memiliki modal, Hasan menyebut untuk sementara ini belum akan diikutsertakan terlebih dahulu.

Termasuk di antaranya kriteria pasangan-pasangan siri yang bisa diikutkan dalam program ini, akan dibahas lebih lanjut untuk keberhasilan program.

”Apakah hanya yang mau saja atau bagaimana ini akan dibahas lebih lanjut,” ungkapnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler